Ruang Gerak Sepeda Motor Dibatasi, Ducati <i>No Problem</i>

Sarana angkutan umum diharapkan turut dibenahi dengan serius.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 17 Nov 2014, 11:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 11:00 WIB
Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Bundaran HI
Pembatasan ini akan diberlakukan selama 24 jam untuk semua kendaraan roda dua, Jakarta, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah DKI Jakarta tengah menelurkan wacana pelarangan sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol ibu kota. Sempat menuai pro dan kontra di masyarakat, lantas bagaimana dengan motor kelas premium?

Salah-satu APM yang legowo dengan kebijakan pembatasan tersebut adalah PT Supermoto Indonesia, selaku distributor Ducati di tanah air.

Direktur dan CEO PT Supermoto Indonesia, Iwan Gogo Pandjaitan turut angkat bicara jika pihaknya menghormati kebijakan pembatasan sepeda motor melewati jalan protokol jika sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kebijakan ini nampaknya lebih ke upaya pemerintah untuk menjaga lingkungan. Pengguna sepeda motor diminta beralih ke angkutan umum," ujarnya seusai Ducati Experience Day 3 di Sirkuit Internasional Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/11/2014) kemarin.

Iwan berujar, sebenarnya ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan pemerintah saat sebelum mengambil kebijakan. Oleh karena itu, ia menyarankan jika sebelum menetapkan kebijakan ini, sebaiknya pemerintah harus memperbaiki angkutan umum terlebih dahulu.

"Kondisi angkutan umum ditata seperti di Singapura begitu. Tentunya jika kondisi angkutan umum tertata dengan baik akan mendorong pengguna sepeda motor agar dapat menggunakan angkutan umum yang nyaman dan aman hingga sampai ke tempat tujuan," tandasnya. (Ysp/Des)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya