Liputan6.com, Liverpool - Pemain belakang klub Liverpool, Kolo Toure sukses menghindar dari sanksi larangan mengemudi. Padahal, mantan bek tangguh Arsenal ini telah dua kali kedapatan melanggar batas kecepatan pada pada April dan Mei 2014 lalu.
Melansir laman Dailymail, Selasa (19/5/2015), Toure melanggar batas kecepatan dua kali berturut-turut melanggar kecepatan dalam seminggu. Adapun pelanggaran tersebut antara lain melaju pada kecepatan 92 km/jam di zona 65 km/jam serta memacu hingga 116 km/jam di zona 80 km/jam.
Saat sidang, pengacaranya pun berpendapat jika Toure sampai harus menggunakan transportasi umum maka akan berdampak tidak baik karena sosoknya yang terlalu terkenal sehingga berpotensi mengancam keselamatannya. Selain itu, kontrak Toure di Liverpool pun kemungkinan akan habis dalam waktu dekat.
Toure pun juga mengakui kesalahannya melaju dengan kecepatan tinggi melebihi batas yang telah ditentukan. Saat itu, ia mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit akibat terserang Leukemia.
Mendengar pledoi tersebut, Hakim pun hanya menjatuhi hukuman denda sebesar 660 Pound Sterling atau Rp 13,6 juta dan biaya pengadilan sebesar 300 Pound Sterling atau sekitar Rp 6,18 juta. Sementara itu, SIM pesepak bola asal Senegal ini dijatuhi penalti sebanyak 8 poin.
Angka ini tidaklah seberapa ketimbang upah yang diterima Toure selama membela Liverpool. Tim berjuluk The Reds tersebut menggaji Toure sebesar 60 ribu Pound Sterling atau sekitar Rp 1,23 miliar per pekan.
(ysp/ian)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Dua Kali Langgar Batas Kecepatan, Kolo Toure Cuma Ditilang
Toure mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit.
diperbarui 19 Mei 2015, 13:06 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 13:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemanfaatan Biodiversitas untuk Obat Herbal Perlu Didukung Regulasi dan Teknologi Modern
Kumpulan Hoaks Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Simak Biar Tak Tertipu
MKGR Ajak Gotong-Royong untuk Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat
Dede Sunandar Nyaman Kerja di Restoran: Kalau Gengsi Anak Istri Tidak Makan
Pantau Bek Bournemouth Sejak Akademi, Real Madrid Masih Ragu Ajukan Penawaran
Raksasa Teknologi Microsoft hingga Meta Investasi di Nuklir, Ini Alasannya
Fokus Pagi : Pemilik Rental Mobil Tewas Ditembak OTK di Rest Area KM 45 Tangerang
5.500 Orang Sudah Naik Kereta Cepat Whoosh dari Stasiun Karawang
Gempa Hari Ini Jelang Akhir Pekan Jumat 3 Januari 2025, Terjadi Satu Kali Getarkan Indonesia
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Golkar Harap Bisa Beri Angin Segar bagi Demokrasi Indonesia
Kumpulan Kata Bijak Sabar dan Diam yang Menenangkan Hati