Dua Kali Langgar Batas Kecepatan, Kolo Toure Cuma Ditilang

Toure mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 19 Mei 2015, 13:06 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 13:06 WIB
Dua Kali Langgar Batas Kecepatan, Kolo Toure Cuma Ditilang
Toure mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit.

Liputan6.com, Liverpool - Pemain belakang klub Liverpool, Kolo Toure sukses menghindar dari sanksi larangan mengemudi. Padahal, mantan bek tangguh Arsenal ini telah dua kali kedapatan melanggar batas kecepatan pada pada April dan Mei 2014 lalu.

Melansir laman Dailymail, Selasa (19/5/2015), Toure  melanggar batas kecepatan dua kali berturut-turut melanggar kecepatan dalam seminggu. Adapun pelanggaran tersebut antara lain melaju pada kecepatan 92 km/jam di zona 65 km/jam serta memacu hingga 116 km/jam di zona 80 km/jam.

Saat sidang, pengacaranya pun berpendapat jika Toure sampai harus menggunakan transportasi umum maka akan berdampak tidak baik karena sosoknya yang terlalu terkenal sehingga berpotensi mengancam keselamatannya. Selain itu, kontrak Toure di Liverpool pun kemungkinan akan habis dalam waktu dekat.

Toure pun juga mengakui kesalahannya melaju dengan kecepatan tinggi melebihi batas yang telah ditentukan. Saat itu, ia mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit akibat terserang Leukemia.

Mendengar pledoi tersebut, Hakim pun hanya menjatuhi hukuman denda sebesar 660 Pound Sterling atau Rp 13,6 juta dan biaya pengadilan sebesar 300 Pound Sterling atau sekitar Rp 6,18 juta. Sementara itu, SIM pesepak bola asal Senegal ini dijatuhi penalti sebanyak 8 poin.

Angka ini tidaklah seberapa ketimbang upah yang diterima Toure selama membela Liverpool. Tim berjuluk The Reds tersebut menggaji Toure sebesar 60 ribu Pound Sterling atau sekitar Rp 1,23 miliar per pekan.

(ysp/ian)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya