6 Pelanggaran Mobil Incaran Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2015

Tujuan Operasi Patuh Jaya 2015 untuk menciptakan tertib korlantas.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 28 Mei 2015, 05:42 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2015, 05:42 WIB
Mobil Roro Fitria
Plat nomor mobil Roro Fitria yang diduga palsu. Foto: Julian Edward/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh Jaya 2015. Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 2 pekan, mulai 27 Mei hingga 9 Juni 2015 dengan mengedepankan ketertiban berlalu lintas.

"Operasi Patuh Jaya 2015 ini salah satu cipta kondisi menjelang bulan puasa, yaitu Operasi Ketupat Jaya 2015. Tujannya menciptakan tertib korlantas," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono, Rabu (27/5/2015).

Tak hanya melakukan penertiban kepada pemotor, Operasi Patuh Jaya 2015 juga melakukan tindakan serupa kepada pengendara mobil. Adapun pelanggaran-pelanggaran bagi pengendara mobil yang menjadi fokus kepolisian antara lain:

1. Plat nomor tidak sesuai aslinya.
2. Tempel logo/simbol pada pelat nomor.
3. Menggunakan rotator/sirene pada mobil pribadi.
4. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
5. Melanggar lampu merah.
6. Melanggar marka jalan dan garis stop.

"Tujuan Operasi Patuh Jaya 2015 juga untuk menurunnya pelanggaran lalu lintas, terutama yang melibatkan kecelakaan fatal terhadap pengemudi roda 2 dan roda 4," tandas Unggung.

(ysp/sts)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya