Liputan6.com, Jakarta - Para importir mobil CBU asal Eropa dan Amerika menjerit kala Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132 Tahun 2015 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor resmi berlaku.
Akibat aturan ini, mereka pun kini harus menanggung biaya impor yang lebih besar. Tarif bea masuk mobil CBU yang sebelumnya 40 persen kini naik jadi 50 persen.
Tapi, Sekertaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito menganggap bahwa aturan baru itu wajar. Ia pun menilai kenaikan itu tak terlalu signifikan.
"Tapi kan yang sudah ada kerjasama seperti AFTA nggak naik. Yang di luar itu baru naik sedikit," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Lalu, menanggapi keluhan para importir Noegardjito justru menyarankan agar merek-merek mobil Amerika dan Eropa untuk membangun fasilitas perakitan di Indonesia.
"Assembling aja di sini, jadi tidak usah keberatan," imbuh dia.
Sementara itu, ia pun yakin PMK 132 ini tak akan membendung penjualan. Sebab, kontribusi mobil CBU masih terbilang kecil di kisaran 7-8 persen.
(gst/sts)
Gaikindo Sarankan Mobil Amerika dan Eropa Dirakit Lokal
Tarif bea masuk mobil CBU yang sebelumnya 40 persen kini naik jadi 50 persen.
diperbarui 28 Jul 2015, 16:16 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 16:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Webtoon? Ketahui Pengertian, Sejarah, hingga Karakteristik Uniknya
Mengenal Tujuan Lari Estafet dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Pijat Payudara Bisa Cegah Kanker Payudara, Ini Penjelasannya
Fakta-Fakta Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Skandal Jiwasraya
Kekayaan Prajogo Pangestu Ambles 18% Imbas Penurunan Saham TPIA hingga CUAN
5 Penyanyi Indonesia yang Memiliki Label Rekaman Sendiri
30 Resep Masakan Rumahan 30 Hari untuk Menu Sehari-hari
Surat Panggilan Vadel Badjideh Diterima Kakaknya, Polisi Bantah Laporan Nikita Mirzani Jalan di Tempat
Sunset Adalah: Fenomena Alam yang Memukau dan Penuh Makna
Anggaran Kementerian-Lembaga Dipangkas, Bahlil: Itu Bukan Domain Saya
Nusron Wahid Turun Tangan Selesaikan Kasus Penggusuran Rumah di Bekasi
6 Cuitan Netizen Pelafalan NJZ Bikin Tepuk Jidat, NewJeans Resmi Ganti Nama