Liputan6.com, Jakarta - Video berdurasi 9 menit dan 39 detik menggambarkan bagaimana kejengkelan seorang pesepeda, Elanto Wijoyono, yang melihat konvoi moge dengan leluasanya menerabas lalu lintas.
Dalam aksinya, ia yang ditemani beberapa rekan coba menghadang moge yang hendak melanggar aturan. Bahkan, Elanto protes mengapa polisi tidak menindak para pemilik moge yang mengguankan sirine dan rotator.
"Ini nggak bisa. Ini bukan komersil, ya. Saya bayar pajak. Ini polisinya, rotator (memberi tahu ada moge yang pakai rotator) mana penindakan?" katanya.
Protes Elanto ini memang wajar. Moge yang pakai sirine dan rotator jelas-jelas tak patuh pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasa 59 Ayat (5), yang berisi:
A. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
B. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah; dan
C. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Nah, para pelanggar pun dapat diancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan denan paling banyak Rp 250 ribu.
(gst/sts)
Elanto: Moge Pakai Sirine dan Rotator Kok Tak Ditindak?
Elanto protes mengapa polisi tidak menindak para pemilik moge yang mengguankan sirine dan rotator.
Diperbarui 17 Agu 2015, 10:30 WIBDiterbitkan 17 Agu 2015, 10:30 WIB
Elanto Wijoyono didatangi seorang peserta konvoi motor gede saat melakukan aksi di Yogyakarta, Sabtu (15/08/2015). Elanto dan Andika mengaku merasa resah melihat berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor gede. (foto: Suryo Wibowo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Libur Panjang Bulan Mei 2025, Catat Tanggalnya
Ada 1.444 Token Kripto di Indonesia, Berpotensi Jadi Pilihan Investasi
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
Intip, 6 Rekomendasi Tempat Makan Hits di Pasar Tunjungan Surabaya
Dedi Mulyadi Sebut Siswa Bermasalah di Jabar Akan Dibina di Barak Militer
15 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Asri dan Nyaman di 2025
Mengenal Copa del Rey, Kompetisi Sepak Bola Tertua di Spanyol
Wegah Tukaran, Single Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid Tembus Trending 1 YouTube Musik
Harga Samsung A55 5G dan Spesifikasi Lengkap, Ponsel 5G Terjangkau dengan Fitur Premium
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop “UMKM Naik Kelas” di Surabaya
6 Desain Kamar Mandi Sederhana dan Murah di Desa, Bergaya Estetik Minimalis
Pesisir Ternyata Bisa jadi Lahan Pertanian Subur, Ini Buktinya