Jangan Pakai Fitur Perintah Suara di Mobil, Bahaya!

Pengemudi mobil tetap terganggu dan kehilangan fokus 27 detik pasca menggunakan fitur perintah suara/voice command di ponsel atau mobil.

oleh Rio Apinino diperbarui 23 Okt 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 21:00 WIB
Fitur Perintah Suara Bahaya, Bisa Buat Pengemudi Bengong 27 Detik
Pengemudi mobil tetap terganggu dan tidak fokus hingga 27 detik pasca menggunakan fitur perintah suara/voice command di ponsel atau mobil.

Liputan6.com, California - Pengemudi mobil tetap terganggu dan kehilangan fokus hingga 27 detik saat menggunakan fitur perintah suara/voice command. Demikian hasil riset yang dilakukan oleh AAA Foundation for Traffic Safety.

Menurut profesor David Strayer dari Universitas Utah yang juga merupakan salah satu anggota tim peneliti, hal ini disebabkan karena proses pemuatan informasi memerlukan waktu.

Sementara, peneliti lain, Jake Nelson, hasil penelitian ini mengingatkan semua orang bahwa fitur hands-free tidak bebas dari bahaya. "Itulah pesan kita selama bertahun-tahun," katanya.

Dalam penetian ini, peneliti menguji voice-activated system di 10 mobil terbaru pada 257 responden, serta 3 fitur voice command smartphone pada 65 responden lainnya.

Dari 10 model yang dijadikan objek penelitian, Mazda 6 adalah yang paling mengganggu. Model ini mendapat angka 4,6. Sementara model lainnya antara lain Ford Taurus (3,1), Chevrolet Malibu (3,4), Volkswagen Passat (3,5), Chrysler 200C (3,8), dan Hyundai Sonata (3,8).

Sistem hands-free dinilai dalam skala 1 hingga 5, di mana angka yang lebih besar untuk hasil yang lebih berbahaya. Angka 1 mirip  seperti mendengarkan mobil, sementara angka 2 sudah setara dengan menelepon saat mengemudi.

Berdasarkan hasil riset ini, AAA akan bekerja sama dengan pabrikan dan otoritas terkait untuk membuat sistem yang lebih aman. Sementara ini, terang riset itu, yang terbaik sekarang adalah menghindari menggunakan fitur perintah suara sama sekali.

(rio/gst)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya