Mau Lunasi Kredit Motor? Ini yang Perlu Diperhatikan

Meski memutuskan memilih pembayaran kendaraan secara kredit, terkadang nasabah ingin lebih cepat melunasi sisa saat punya uang berlebih.

oleh Rio Apinino diperbarui 10 Nov 2015, 14:54 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 14:54 WIB
20151009-Penjualan motor turun hingga 2,1%
Puluhan motor tampak berjajar rapi di pelabuhan Sunda Kelapa, Jumat (9/10/2015.Penjualan sepeda motor di Tanah Air pada September 2015 tercatat mengalami penurunan hingga 10.770 unit, jika dibandingkan bulan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Depok - Meski memutuskan memilih pembayaran kendaraan secara kredit, terkadang nasabah ingin lebih cepat melunasi sisa saat punya uang berlebih. Namun, hal ini tak disarankan.

Pasalnya, nasabah justru harus membayar hutang yang lebih besar dari yang dijadwalkan. Mengingat pemberi kredit akan memberikan pinalti yang lumayan besar.

"Saran kami bayar angsuran sesuai kesepakatan di awal," terang pekerja di lembaga pembiayaan kredit sepeda motor kepada Liputan6.com.

Untuk penaltinya pun bermacam-macam, tergantung kebijakan dari lembaga pembiayaan. Pantauan di lapangan, nasabah bisa dikenakan pinalti 7 persen dari sisa hutang.

Selain itu, nasabah juga diharuskan membayar biaya lain, meliputi bunga berjalan dan administrasi pelunasan.

Nah, bila Anda tak ingin repot-repot memikirkan pinalti dan biaya-biaya tambahan lain. Disarankan untuk tetap mempertahankan komitmen saat akad transaksi. Ketika ada uang berlebih, ada baiknya disimpan sendiri dan mengalokasikannya untuk angsuran di bulan berikutnya.

Tentu, Anda juga harus menjaga diri, jangan sampai uang yang sedianya dibayar untuk mengansur kendaraan justru terpakai keperluan lain.

(rio/gst)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya