HD Menyerah, Penjualan Motor Besar Ompong Dihadang Pajak Tinggi

Penjualan motor gede (moge) dihadang pajak tinggi. PT Mabua Harley-Davidson Indonesia menyerah.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 05 Feb 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 20:00 WIB
Dealer Mabua Harley Isykandarsyah Tutup
PT Mabua Motor Indonesia selaku agen pemegang merek Harley Davidson di Indonesia menutup dealernya di Jalan Isykandarsyah, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan sepeda motor yang menggunakan mesin di atas 250 cc tak mendapat angin di Indonesia.  PT Mabua Motor Indonesia pun menyatakan menyerah meniagakan Harley-Davidson.

Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat menuturkan, ada sejumlah faktor yang membuat sulit menjual motor gede (moge) asal Amerika Serikat (AS) itu. Pertama adalah pelemahan rupiah terhadap dollar AS yang terus terjadi sejak 2013 hingga kini dan mencapai 40 persen. Di luar itu, tentu saja ada aturan-aturan pemerintah yang kurang menguntungkan.

Kata Djonnie ada empat aturan yang selama ini memberatkan importir motor besar, yakni:

  • PMK No 175/PMK.011/2013 tentang Kenaikan Tarif PPh 22 Import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen;
  • PP No 22 Tahun 2014 tentang Kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah dari 75 persen menjadi 125 persen;
  • PMK No 90/PMK.03/2015 tentang Penetapan Tarif PPh 22 Barang Mewah untuk Motor Besar dengan Kapasitas Mesin di Atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen; dan
  • PMK No 132/PMK.010/2015 tentang Kenaikan Tarif Bea Masuk Motor Besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

Menurut Djonnie aturan-aturan tersebut membuat harga jual Harley-Davidson melambung tinggi. Bahkan bisa mencapai tiga kali lipat dari harga internasional.

"Kebijakan tentang pajak khususnya PPn Barang Mewah untuk produk-produk impor bertujuan agar bangsa kita (yang mampu) tidak menghamburkan devisa. Sebab, negara kita sedang membutuhkan banyak devisa untuk pembangunan infrastruktur," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan kepada Liputan6.com.

Pasar masih terbuka

Sementara itu, Managing Director PT Triumph Motorcycle Indonesia, Paulus B. Suranto mengatakan, pasar sepeda motor besar di Indonesia mengalami perlambatan tahun ini. Menurut dia, penjualan motor berkapasitas mesin di atas 250 cc akan berkisar sekira 1.500 unit. "Di 2014 pasarnya sekira 3.000-an unit," sebutnya.  

Kendati begitu, permintaan konsumen akan motor jenis ini kata Paulus bukannya tak memiliki potensi. "Dari sisi demand terbilang masih tinggi. Tapi ada penurunan dari sisi suplai," ungkap dia saat dihubungi Liputan6.com.

Sejumlah merek motor besar pun mulai melirik pasar Indonesia. Paulus menuturkan, ada sejumlah pemain baru dan lama yang akan masuk lagi. "Ada yang merek baru dan ada yang lama. Kalau banyak pemain kan bisa meningkatkan pasar," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya