200 Karyawan Perusahaan Mitra Mitsubishi Indonesia Pensiun Dini

Penyebab pensiun dini karena perusahaan melakukan rasionalisasi mengingat tingkat konsumsi masyarakat Indonesia turun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Feb 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 16:12 WIB
20150901-Ratusan Buruh Mulai Kuasai Kawasan Patung Kuda-Jakarta
Ratusan buruh tampak berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (1/8/2015). Mereka menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK yang mengancam akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bakal terdapat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lagi setelah kemarin telah terjadi gelombang di beberapa perusahaan migas dan otomotif. Kali ini, perusahaan yang diklaim oleh KSPI bakal melakukan gelombang PHK adalah Mitsubishi Group. 

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) sebagai perusahaan mitra resmi Mitsubishi Motor Corporation (MMC) saat ini tengah memproses pemberian pensiun dini kepada 200 karyawannya.

"Pensiun dini, ini juga PHK, karena jumlah pengangguran akan bertambah, ‎ini data kita, silakan datang ke lapangan," kata Said di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Dijelaskan Said, penyebab adanya pensiun dini ini dikarenakan perusahaan melakukan rasionalisasi mengingat tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produknya semakin menurun.

KRM sendiri merupakan mitra resmi Mitsubishi Motor Corporation yang berpusat di Jepang. Di Indonesia, KRM dipercaya sebagai perusahaan perakit kendaraan niaga yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi KM 21, Pulogadung Jakarta Timur.

Adanya tambahan PHK dari Mitsubishi ini dikatakan Said menambah deretan perusahaan yang telah mengurangi bahkan memberhentikan seluruh karyawannya sebelumnya. Sampai pertengahan Februari ini, KSPI mencatat sudah ada 12‎.680 orang yang di PHK.

"Kita itu bukan maksud untuk macam-macam, ini fakta, kita cuma ingin membukakan pintu bagi pemerintah untuk bisa bertindak cepat, ini tidak bisa dibiarkan," tegas dia. Sampai berita ini diturunkan, pihak MMC belum dapat dikonfirmasi. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya