Liputan6.com, Toyoma - Seorang pria menggugat pemerintah Prefektur (semacam provinsi) Toyoma, Jepang, atas kejadian yang menimpa mobil klasiknya tahun 2014 lalu. Saat itu, sebuah pohon besar jatuh dan menghancurkan Toyota 2000GT kesayangannya.
Dilaporkan Japantimes, Rabu (13/4/2016), pemilik mobil yang tinggal di Prefektur Nara mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Nara pada 7 April lalu. Dalam gugatan, ia menuntut pemerintah Prefektur Toyoma mengganti uang kerugian sebesar 39 juta yen atau setara dengan Rp 4,69 miliar (Kurs: Rp 120/yen).
Baca Juga
Penggugat berpendapat bahwa pemerintah Toyama seharusnya bisa mencegah agar pohon tidak tumbang yang pada akhirnya merusak Toyota 2000GT.
Menurut dokumen pengadilan, pohon besar tumbang dan menghantam mobil klasik itu di Route 156 di Kota Nanto pada 8 Juni 2014. Sebelumnya, pria dirahasiakan identiasnya ini baru membeli mobil tersebut seharga 35 juta yen.
Seorang pejabat di bagian manajemen lalu lintas Prefektur Toyoma menolak berkomentar. Menurutnya, sampai sekarang mereka belum menerima dokumen pengadilan.
Untuk diketahui, Toyota 2000GT adalah sebuah mobil sport yang dijual di Jepang antara tahun 1967 hingga 1970. Dibuat atas kerja sama Toyota dan Yamaha, mobil ini dilengkapi dengan mesin depan, rear-wheel drive, dua pintu, dan berdesain hardtop coupe.
Mobil ini harganya sangat mahal, apalagi di mata pecinta mobil kuno. Saat ini, Toyota 2000GT diprediksi hanya tinggal 200 unit, dari 351 unit yang pernah dibuat. Tak heran pria ini meminta ganti rugi dengan jumlah yang lebih besar dibanding harga belinya.