Liputan6.com, Jakarta - Populasi kendaraan bermotor yang terus bertambah, sejalan dengan jumlah kecelakaan lalu lintas. Tentu ini menjadi satu hal yang disayangkan dan membuat hati miris.
WHO (World Health Organization) menyebutkan, sekira 1,3 juta orang di dunia meninggal setiap tahun akibat kecelakaan lalulintas. Sementara 20–50 juta orang menderita luka-luka hingga cacat akibat mengalami kecelakaan jalan raya.
Baca Juga
Ironisnya, 90 persen kecelakaan yang menyebabkan kematian diderita oleh orang-orang berpenghasilan rendah dan menengah. Bahkan, 48 persen korban meninggal akibat kecelakaan adalah orang-orang berusia muda antara 15–44 tahun dan didominasi laki-laki.
Bagaimana dengan Indonesia? Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis, sejak 2011–2014 jumlah kasus kecelakaan di Indonesia melebihi 100.000 kasus per tahun dengan puncaknya pada tahun 2012 dengan 117 ribuan kecelakaan.
Jumlah kematian terbanyak terjadi pada 2011 dengan 31.195 orang, artinya setiap hari terdapat 85,5 orang tewas per hari atau setiap jam sekitar 3,6 orang mati. Tahun 2012 dengan jumlah kecelakaan tertinggi menyebabkan kerugian materi tertinggi, sebesar Rp 298.627 juta.