Volkswagen Lawan Pemerintah Korsel

Volkswagen (VW) akan menggugat pemerintah Korea Selatan dalam waktu dekat karena sudah dilarang berjualan.

oleh Rio Apinino diperbarui 30 Agu 2016, 20:18 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2016, 20:18 WIB
Tak Punya Uang, VW PHK 3.000 Pekerja
Volkswagen (VW) berencana mem-PHK 3.000an pekerja kantoran di seantero Jerman pada akhir 2017.

Liputan6.com, Jakarta = Volkswagen (VW) akan menggugat pemerintah Korea Selatan dalam waktu dekat. Mereka ingin pemerintah Korsel mencabut larangan berjualan mobil dan denda sebesar 17,8 miliar won.

Di saat yang bersamaan, sebagaimana dilaporkan Reuters, pabrikan asal Jerman itu juga berusaha untuk mendapat sertifikasi untuk model yang tidak boleh dijual. Pasalnya, setelah mendapat sertifikat, mereka dapat langsung kembali berjualan, alih-alih menempuh jalur hukum yang diprediksi memakan waktu lama.

Awal mula masalah terjadi pada Juni lalu. Saat itu, pemerintah mencabut sertifikasi 80 varian model VW, Audi, dan Bentley. Otoritas menuduh VW memalsukan dokumen uji emisi dan kebisingan pada 27 dari 32 model yang dijual.

Saat itu VW menggambarkan keputusan pemerintah sebagai "keputusan yang paling parah." Di saat itu pula VW langsung mengatakan akan mempertimbangkan jalur hukum agar pemerintah Korsel mencabut sanksinya tersebut.

Pemerintah Korea Selatan sendiri mulai melakukan investigasi terhadap seluruh kendaraan VW awal tahun lalu. Ketika itu VW mengaku menggunakan perangkat khusus untuk mengakali hasil uji emisi di Amerika Serikat (AS).

Akibat kasus ini, penjualan VW merosot tajam, hanya mencapai angka 12.888 unit atau turun setara 40 persen.

Sebagai informasi tambahan, tindakan hukum terhadap VW di Korea Selatan bukanlah yang pertama. Mereka juga telah digugat di Inggris, Amerika, Brasil, dan Tanah Kelahirannya sendiri, Jerman karena memanipulasi hasil uji emisi.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya