Liputan6.com, Jakarta - Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.
PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Demikian seperti dikutip dari naikmotor.com.
Beberapa poin penting di antaranya penerbitan (pembuatan) STNK sepeda motor (roda dua atau roda tiga). Misalnya, jika sebelumnya pemilik akan dikenai biaya Rp 50 ribu, maka dengan PP baru itu akan dikenai bea Rp 100 ribu.
Sementara untuk pengesahan yang dilakukan setiap tahun usai membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), jika dulu tidak dikenai biaya, maka mulai tahun depan akan dikenakan Rp 25 ribu.
Biaya pembuatan pelat nomor (kaleng) pun akan berubah. Jika sebelumnya dikenai Rp 30 ribu, maka tahun depan siapkan biaya Rp 60ribu.
Sedangkan jika sebelumnya penerbitan BPKB untuk sepeda motor baru atau pindah kepemilikan akan terkena tarif Rp 80 ribu, maka dengan peraturan baru itu biayanya menjadi Rp 225 ribu. Dan untuk pemilik sepeda motor yang bermaksud memutasi kepemilikan ke daerah lain akan dikenai biaya Rp 150 ribu, sebelumnya biaya tersebut hanya separuhnya.
(Afid)
Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.
diperbarui 01 Jan 2017, 13:48 WIBDiterbitkan 01 Jan 2017, 13:48 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Potret Lawas Nissa Sabyan dan Ayus Pasca Isu Selingkuh, Kini Sah Menikah
BFI Finance Sebut 2025 Jadi Tahun Menarik Bagi Industri Pembiayaan
Total Aset ETF Bitcoin Tembus Rp 1.591 Triliun
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, Jumat 22 November 2024 Pukul 15.30 WIB di Indosiar dan Vidio
Menggali Keunikan Kerupuk Melarat, Masuk Daftar Oleh-Oleh Khas Cirebon
YouTube Music Recap 2024 Datang Lebih Awal, Hadir dengan Fitur Interaktif Baru
Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 135,2 Triliun dari Inggris
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sah Secara Agama serta Negara, KUA Singgung Status Duda Perawan
Tips Sembuh dari GERD: Panduan Lengkap Mengatasi Penyakit Asam Lambung
Cara Reset Alogaritma Instagram, Optimalkan Konten Anda di 2025
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dituduh Terlibat Kudeta Sayap Kanan
Uang Beredar di Indonesia per Oktober 2024 Tembus Rp 9.078 Triliun