Liputan6.com, Jakarta - Rencana pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk menerapkan uang muka atau Down Payment (DP) nol persen untuk pembelian rumah layak huni bagi warga Jakarta sontak menjadi sorotan.
Ternyata rencana DP nol persen itu menjadi tanda tanya, apakah hal tersebut juga bisa diterapkan pada kepemilikan kendaraan, khususnya mobil.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini rupanya ditanggapi langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, saat ditemui usai opening ceremony Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
“Itu ada hubngannya dengan moneter. Itu (regulasi DP) selalu diatur oleh BI, perbankan atau OJK. Ada aturannya,” ungkap Wapres yang akrab disapa JK.
Lain halnya dengan kredit berupa ketentuan uang muka untuk perumahan. Kata JK, aturan kepemilikan rumah dapat direalisasikan berkat adanya campur tangan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk mobil tidak ada subsidinya. Kalau rumah beda karena ada kewajibanya pemerintah untuk memenuhi perumahan, sedangkan kendaraan tidak. Karena dianggap pure bisnis,” tutupnya.