Honda SH150i, Tanda Jadi Rp 1 Juta, Inden 7 Bulan

Honda SH150i bisa inden sampai 7 bulan.

oleh Rio Apinino diperbarui 02 Mei 2017, 12:33 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 12:33 WIB
Honda SH150i
Tampak depan Honda SH150i (Foto: Rio/Liputan6).

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan skutik premium bernama SH150i di ajang otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 di Jakarta. Motor buatan Vietnam ini dibanderol Rp 44,9 juta.

Sebagaimana kendaraan bermotor lainnya, motor yang sudah lama populer di Eropa ini juga dapat diperoleh dengan cara kredit. Di IIMS 2017, konsumen sudah dapat memesan dengan tanda jadi antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

"Uang muka Rp 500 ribu juga bisa," ujar salah seorang tenaga penjual kepada Liputan6.com, beberapa hari yang lalu.

Ada beberapa skema kredit yang ditawarkan pabrikan sepeda motor terbesar di Indonesia ini. Dari mulai 12 bulan, 18 bulan, sampai yang terlama 47 bulan. Tergantung konsumen memilih, disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Jika memesan di IIMS, konsumen memang perlu sabar menantikan sampai sepeda motor benar-benar dikirim ke rumah. Pasalnya, diprediksi dari pemesanan sampai pengiriman mencapai waktu tujuh bulan.

"Jadi estimasi inden impor tiga sampai empat bulan. Lalu urus STNK juga lumayan lama, dua sampai tiga bulan, sama seperti PCX karena masih impor, jadi total berarti sampai lengkap STNK tujuh bulanan," terangnya.

Selain lama, konsumen yang dapat memesan motor ini hanyalah mereka yang ber-KPT Jabodetabek saja. "KTP luar gak bisa, juga harus KTP-elektronik," sambung tenaga penjual itu, tanpa menyebut apa penyebabnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya