Lawan Arus, Pelanggaran Terbanyak saat Berlalu Lintas

Sebanyak 5.285 pengendara melakukan pelanggaran lawan arus

oleh Arief Aszhari diperbarui 17 Mei 2017, 18:18 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2017, 18:18 WIB
20161031-Pemotor-Melawan-Arus-YR2
Sejumlah pengendara sepeda motor berbalik melawan arah JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/10). Meskipun dipasang rambu larangan melintas bagi sepeda motor pengendara tersebut tetap nekat memasuki jalur itu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan lalu lintas di Jakarta, sepertinya masih membuat pengendara motor mengabaikan keselamatan diri.

Bahkan, saat Operasi Patuh 2017 yang sudah dilakukan sepekan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara motor yang melawan arus.

Dari data yang diberikan Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, sebanyak 5.285 pengendara melakukan pelanggaran lawan arus, kemudian disusul pelanggaran surat-surat kendaraan, baik untuk pengendara mobil dan motor sebanyak 2.901.

Sementara itu untuk pelanggaran tidak menggunakan helm juga masih cukup tinggi, sebanyak 2.843 pelanggar.

Dari data mulai Selasa sampai Minggu (9-14 Mei 2017) ini, jenis kendaraan yang masih banyak melakukan pelanggaran, masih didominasi pengendara roda dua sebanyak 24.910 pelanggar. Sedangkan untuk pengendara roda empat, sebanyak 8.151 pelanggar.

Untuk diketahui, Operasi Terpusat Patuh 2017 ini masih akan terus berlangsung, hingga dua pekan, terhitung mulai Senin (9/5/2017) lalu, hingga Senin (22/5/2017).

Razia yang digelar selama 14 hari ini, bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar pada lokasi rawan kecelakaan, dan pelanggaran serta kemacetan di wilayah masing-masing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya