Isi Ulang Motor Listrik Bisa di Tempat Umum

PLN menyediakan stasiun isi ulang baterai untuk motor listrik. Jumlahnya sudah hampir 500.

oleh Rio Apinino diperbarui 08 Jun 2017, 10:10 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 10:10 WIB
Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya).
Stasiun Penyedia Listrik Umum PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) bisa dipakai untuk isi ulang motor listrik (Foto: M Luthfi)

Liputan6.com, Jakarta - Motor listrik dapat diisi ulang di rumah. Tapi khusus di Jakarta, ternyata ia bisa juga diisi ulang di tempat umum. Dalam hal ini, kita bisa pakai fasilitas milik PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya).

Tidak banyak yang tahu kalau sebetulnya PLN Disjaya ternyata memiliki 479 unit Electric Vehicle Charging Station atau Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Leo Basuki, Commerce and Customer Service Manager PLN Disjaya, mengatakan kalau sebetulnya fasilitas ini awalnya untuk melayani konsumen-konsumen non-rumah seperti pelaku usaha kecil dan kaki lima. Namun dengan kehadiran motor listrik seperti Q1 milik Viar, fasilitas ini juga bisa dipakai.

"SPLU bisa dipakai untuk isi ulang. Sekarang sudah ada 479 titik, tersebar di Jakarta," ujar Leo, di Jakarta, Selasa (6/6).

Cara isi ulangnya cukup mudah. Dijelaskan Leo, pertama-tama yang harus dilakukan adalah mencatat nomor SPLU di terminalnya. Kemudian, beli voucher di tempat yang telah ditetapkan seperti di bank dan di tempat penjual pulsa.

"Lalu kalau sudah masukkan 20 digit ke SPLU itu. Di sana muncul berapa energi yang kita beli," sambungnya. Setelah itu, maka SPLU siap dipakai.

Meski demikian, isi ulang seperti ini memang masih punya kelemahan. Hal ini berkaitan dengan durasi isi ulang baterai yang bisa mencapai lima jam lebih. Tentu, tidak mungkin isi ulang di tempat umum selama itu.

Dalam hal ini, perusahaan motor listrik seperti Viar berjanji agar ke depan isi ulang baterai motor listrik tidak perlu waktu yang terlalu lama.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya