KPK Lelang Barang Inventaris, Mobil Tahanan Mulai Rp 30 Jutaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang inventaris di antaranya sepaket motor sejumlah 12 unit, beberapa mobil Kijang Innova hingga tiga unit mobil tahanan.

oleh Yurike Budiman diperbarui 27 Feb 2018, 15:08 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2018, 15:08 WIB
KPK Lelang Barang Inventaris
KPK akan melelang barang inventaris yang terdiri dari sejumlah mobil dan sepaket motor hingga mobil tahanan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melelang sejumlah barang inventaris yang telah berumur lebih dari 7 tahun. 

Lelang barang inventaris KPK ini akan diselenggarakan pada Kamis, 1 Maret 2018. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lelang ini akan digelar di KPKNL mulai pukul 10.00 WIB. Syarat peserta lelang adalah memiliki akun yang telah terverifikasi pada website Lelang,  https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id./

Setidaknya ada 12 unit mobil dan sepaket motor yang berjumlah 12 unit juga yang akan dilelang. Dari 12 unit mobil, tiga di antaranya merupakan mobil tahanan yang masing-masing memiliki nilai limit Rp 30 jutaan.

Berikut ini unit-unit beserta harga limit yang ditawarkan dalam lelang KPK.

 

Selanjutnya

1 UNIT HONDA JAZZ GD 36 1.5 VTI CKD M/T (2007) Rp 59.560.000

1 UNIT TOYOTA YARIS 1.5 E M/T (2007) Rp 61.752.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG GRAND KF 83 LGX (2004) Rp 41.000.000

1 UNIT TOYOTA PREVIA 2.4 L A/T (2004) Rp101.412.000         

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA V (2006) Rp 75.952.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA V (2006) Rp 77.925.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA G (2006) Rp 68.058.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA G (2006) Rp 66.744.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA G (2006) Rp 68.400.000

1 UNIT MOBIL TAHANAN TOYOTA KIJANG KF 83 SPR LONG Rp 36.279.000

1  UNIT MOBIL TAHANAN TOYOTA KIJANG KF 60 STD Rp 36.056.000

1 UNIT MOBIL TAHANAN TOYOTA KIJANG KF 60 STD Rp 31.204.000

 1 (SATU) PAKET KENDARAAN RODA 2 SEBANYAK 12 UNIT dengan nilai limit Rp 39.290.000 Terdiri dari: 5  UNIT HONDA TIGER GL 200 D (2007) , 2  UNIT HONDA SUPRA NF 125 SD (2005), 4 UNIT HONDA SUPRA NF 125 TD (2007), 1 UNIT HONDA SUPRA NF 125 TR (2007)

Untuk informasi lebih lengkapnya https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman/4163-pengumuman-lelang-barang-inventaris-kpk-2322018

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya