Harga Bus Hidrogen Capai Rp 10 Miliar, Masuk ke Indonesia?

Untuk menghadirkan kendaraan hidrogen atau pun bus listrik, Indonesia memang masih harus menggandeng sejumlah pihak luar.

oleh Yurike Budiman diperbarui 27 Mar 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 11:00 WIB
Bus Sora berbahan hidrogen tampil di Tokyo Motor Show.
Harga bus hidrogen di atas Rp 10 miliar. (Dok Toyota)

Liputan6.com, Jakarta - Mobil hidrogen rencananya akan dioperasikan sebagai moda transportasi di komplek Jakabaring Sport City (JSC) selama Asian Games XVIII 2018 berlangsung. Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, telah bekerja sama dengan IMS Ecubes dan Arcola Energy untuk mewujudkan program mobilitas zero emission tersebut.

Untuk menghadirkan kendaraan hidrogen atau pun bus listrik, Indonesia memang masih harus menggandeng sejumlah pihak luar.

Terkait hal itu, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) selaku produsen bus listrik di Indonesia, belum ada rencana untuk menghadirkan atau memproduksi kendaraan hidrogen. Jika bus hidrogen diproduksi di Tanah Air, akan memakan biaya yang sangat mahal.

"Hydrogen itu sangat mahal, untuk diproduksi di Indonesia, berapa harganya kalau mau dijual? Kalau hanya untuk showcase ya gak apa-apa," kata Technical Director PT MAB, Bambang Tri Soepandji, kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Menurutnya, untuk skala produksi sangatlah mahal. Satu unit bus hidrogen bisa mencapai Rp10 miliar.

"Harganya masih di atas Rp10 miliar, satu bus. Next time kalau hidrogen sudah murah prosesnya, mungkin MAB bisa," ujarnya.

"Saya harus bikin yang produksinya bagus dong. Saya bikin mobil bagus tapi wajar untuk dijual. Hidrogen itu mahal sekali. Anda kalau lihat prosesnya sampai ditaruh di atas, memproduksi listrik dari hidrogen itu mahal, namanya fuel cell," ujar pria yang akrab disapa Ongky ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Ia mengaku sudah ada penawaran untuk membangun bus hidrogen.

"Tapi kalau harga jualnya Rp 10 miliar lebih, siapa yang mau beli," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia kini masih menggodok regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Regulasi itu memayungi kendaraan dengan teknologi canggih seperti hibrida, bahan bakar gas, listrik, sampai hidrogen.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menjelaskan, setelah regulasi itu diterbitkan bukan berarti pemerintah akan menghentikan produksi bahan bakar minyak (BBM), sebab masih bisa digunakan untuk pembangkit listrik dan lain sebagainya.

"Indonesia sudah punya kemampuan untuk membuat hidrogen. Gas itu bisa kita manfaatkan untuk pembangkit listrik di mobil. Jadi, konsepnya sama seperti bensin pada mobil hybrid," ujar Airlangga.

Sementara itu, pada 2016 lalu, raksasa otomotif asal Jepang, Toyota, telah menggunakan bahan bakar hidrogen untuk bus kota di Jepang. Toyota melabeli satu unit bus dengan harga US$ 962 ribu atau sekira Rp 12,53 miliar, dengan perbandingan harga mencapai lima kali lipat dari bus bermesin diesel konvensional di Negeri Matahari Terbit tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya