Tata Motors dan Pindad Kerja Bareng Bikin Water Cannon

Tata Motors dan Pindad telah menandatangani MoU untuk menghadirkan kendaraan militer atas kerja sama pertahanan Indonesia dan India

oleh Yurike Budiman diperbarui 05 Jun 2018, 19:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 19:05 WIB
Presiden Jokowi bersama PM India melakukan kerja sama pertahanan dengan penandatanganan MoU antara Tata Motors dan Pindad
Presiden Jokowi bersama PM India melakukan kerja sama pertahanan dengan penandatanganan MoU antara Tata Motors dan Pindad (dok.PT Pindad)

Liputan6.com, Jakarta - PT Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pindad pada Rabu (30/5/2018) lalu, saat Perdana Menteri India, Narendra Modi, melakukan kunjungan pertamanya ke Indonesia.

MoU yang diteken di depan Presiden Joko Widodo dan PM Modi ini merupakan bukti kerja sama pertahanan Indonesia dan India atas pembuatan meriam air (Water Cannon) oleh Pindad dan Tata Motors.

Terkait itu, Presiden Direktur PT Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta mengakui, hal ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dalam menghadirkan kendaraan militer.

"Ini kerjasama yang baik yang sedang kami lakukan. Kami melakukan develop dan uji coba banyak produk," kata Biswadev di bilangan Senayan, Senin (4/6/2018) malam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Selanjutnya

Ia berharap pihaknya bisa menemukan produk yang sesuai untuk militer dan pertahanan.

Seperti diketahui, Tata Motors dan Pindad telah menyiapkan Water Cannon untuk kendaraan militer yang sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.

Water cannon tersebut sudah diperlihatkan ke Presiden Jokowi dan Perdana Menteri India.

"Kami harap produk ini bisa menjadi kendaraan terbaik untuk polisi di Indonesia dan kami tentunya akan mendesain serta mendevelop lebih banyak model kendaraan dengan Pindad," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya