Lelang Kendaraan Kini Bisa Lewat Online, Begini Caranya

Lelang menjadi salah satu cara alternatif masyarakat untuk menjual atau membeli barang, misalkan kendaraan. Namun kali ini ada cara lelang berbeda yang dihadirkan Balai Lelang dengan sistem E-Auction yang disebut Legoas.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 12 Jul 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 12:30 WIB
Lelang Sitaan KPK dalam Lelang Expo 2017
Ilustrasi lelang mobil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Lelang menjadi salah satu cara alternatif masyarakat untuk menjual atau membeli barang, misalkan kendaraan. Namun kali ini ada cara lelang berbeda yang dihadirkan Balai Lelang dengan sistem E-Auction yang disebut Legoas.

Salah satu keunggulan dari platform Legoas yaitu memberikan informasi barang lelang dengan jelas, dan dapat diakses dari mana saja, tanpa dibatasi ruang maupun waktu.

Menurut Chief Executive Officer PT Digital Sarana Legoas Jacob Anthonius Margareta dengan sistem E-Auction pertama di Indonesia, maka hal itu dapat menawarkan solusi cerdas, mudah, cepat dan sistem yang transparan.

Tak hanya itu, Jacob mengklaim dengan sistem E-Auction, Legoas maka telah mempersiapkan infrastruktur dengan memperhitungkan keamanan aset yang disimpan dan memberikan fasilitas bagi kepuasan konsumen.

"Legoas mempersiapkan infrastruktur dengan memperhitungkan keamanan aset yang disimpan dan memberikan fasilitas bagi kepuasan pelanggan seperti lahan penyimpanan aset sebesar 1 hektar, 25 titik indoor dan outdoor CCTV, penjaga keamanan 24/7, wilayah pencucian, dokumentasi, penilaian unit, aula lelang, kantin, dan kios," ungkap Jacob saat memperkenalkan Legoas di jalan Kaliabang, Medan Satria, Bekasi, Kamis (12/7/2018).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Dengan sistem E-Auction, lanjut Jacob, masyarakat akan mendapatkan harga yang sesuai dengan kondisi barang melalui cara proses digital, sehingga memudahkan calon pembeli melihat, memilih, menilai dan bertransaksi secara langsung hanya menggunakan layar gadget atau smartphone serta PC.

Agar lebih jelas, calon pembeli juga dapat memastikan kondisi terkini dari mobil yang akan dibeli. Karena itu, Legoas menyiapkan sistem inspeksi kondisi mobil baik interior dan eksterior mulai dari sistem kemudi, transmisi, rem, kemudian kondisi mesin serta lainnya.

Tak kurang 80 poin pemeriksaan yang menentukan kelas atau grade unit mobil telah melalui proses inspeksi. Selain itu ada juga informasi fisik berupa foto-foto unit.

Cara dan Syarat Ikut Lelang

Konsumen yang ingin ikut dalam lelang melalui E-Auction baik penjual atau pembeli, harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Legoas di Google Playstore atau di situs resmi www.legoas.co.id.

Calon konsumen harus mengisi data diri, mulai dari nama, no KTP, alamat, NPWP, hingga no rekening.

Setelah terdaftar calon peserta dapat memilih token yang ingin dibeli. Token ini yang akan digunakan sebagai pengganti Nomor Peserta Lelang (NPL) pada saat biding nanti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya