Liputan6.com, Jakarta - Salah satu cara mengirim sepeda motor ke luar daerah tanpa dikendarai ialah melalui jasa ekspedisi. Menjelang lebaran, jasa ini banyak dilirik, karena kendaraan yang dikirim biasanya digunakan untuk menyambangi sanak saudara di kampung halaman.
Menurut Gito, pegawai operasional jasa ekspedisi PT Benny Putra, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengirimkan sepeda motor dengan menyertakan fotocopy bukti kendaraan baik STNK ataupun BPKB.
Advertisement
Baca Juga
"Memang harus ada surat-surat lengkap. Pasti akan diperiksa oleh petugas kereta api dan juga polisi. Karena itu kami enggak terima motor tanpa surat-surat," ujar Gito kepada Liputan6.com di Jalan Stasiun Senen, Jakarta.
Apabila motor yang hendak dikirim masih berstatus kredit atau belum lunas, pemilik wajib menyertakan surat keterangan dari pihak leasing bila motor yang hendak dikirim belum memiliki BPKB.
"Kalau kredit juga harus ada surat keterangan dari pihak leasing terkait kalau motor itu masih belum lunas, jadi belum ada BPKB nya. Bensinnya juga harus dikosongkan,"kata Gito.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Selain soal sepeda motor, Gito juga menuturkan, orang yang hendak mengambil sepeda motor di tempat tujuan juga harus jelas. Jika bisa, sertakan fotocopy pengambil.
"Kalau mau ambil di tempat tujuan harus jelas orangnya, nomor telepon yang diberikan juga jangan sampai salah, perhatikan dengan baik untuk keterangan data yang ditinggalkan," tuturnya.
Advertisement