Cara Gampang Pasang Charger Handphone Pada Sepeda Motor

Saat ini pemakaian ponsel pintar atau smartphone sudah menjadi kebutuhan wajib. Hampir seluruh masyarakat tak bisa lepas dari kebiasaan memakai handphone.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 29 Mei 2019, 12:07 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 12:07 WIB
Aksesori charger smartphone di motor (Foto: www.windingroads.co.uk/)
Aksesori charger smartphone di motor (Foto: www.windingroads.co.uk/)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini pemakaian ponsel pintar atau smartphone sudah menjadi kebutuhan wajib. Hampir seluruh masyarakat tak bisa lepas dari kebiasaan memakai handphone. Karena itu, mengisi daya baterai handphone yang habis atau lowbat menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Pemakaian power bank biasanya masih dirasa kurang karena hanya mampu menyimpan daya terbatas. Itulah sebabnya tidak sedikit motor keluaran terbaru sudah menyediakan fitur USB Charger.

Motor-motor yang tidak menyediakan fitur USB Charger pun bisa dipasang komponen ini. Meski demikian ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut triknya seperti dilansir Suzuki, Rabu (29/5/2019).

Setelah membeli perangkat tambahan USB charger di bengkel aksesori ataupun situs online di internet, hubungkan alat tersebut ke aki motor.

Pastikan kabel positif dihubungkan dengan kutup positif pada baterai (accu/aki) dan kutub negatif kabel dihubungkan pada kutup negatif baterai(accu/aki)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Pemasangan

Pasang saklar dengan holder dengan USB charger HP yang dibeli. Pasang di area yang diinginkan, kebanyakan pemilik memilih stang motor

Tekan saklar ke posisi On dan hubungkan kabel USB pada handphone. Jika kesulitan, mintalah langsung dipasangkan oleh penjual atau berkonsultasi langsung dengan montir bengkel resmi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya