Ini Provinsi dengan Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi

Aktivitas menggunakan kendaraan bermotor tak akan terlepas dari insiden. Jika tidak menabrak, ya ditabrak.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 13:06 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 13:06 WIB
20170621-Kecelakaan di Jalan Tol Palikanci-Gempur
Petugas saat akan mengevakuasi mobil Innova yang terbalik di KM 208 Tol Palikanci (Palimanan-Kanci), Jawa Barat, Rabu (21/6). Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang diduga karena sopir mobil B 2247 TKL itu mengantuk. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas menggunakan kendaraan bermotor tak akan terlepas dari insiden. Jika tidak menabrak, ya ditabrak. 

Padahal, berbagai pihak telah melakukan pencegahan, mulai pengemudi, aparat keamanan, hingga penyedia kendaraan atau pabrikan.

Berdasarkan akun instagram resmi Subdit Dikmas Korlantas Polri, @dikmaslantaspolri, Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus kecelakaan tertinggi selama 3 bulan terakhir dengan 5.704 kasus.

Dari data Integrated Road Safety Management (IRSMS) Korlantas, di posisi kedua ada polda Jawa Tengah. Selama 3 bulan terakhir, di daerah tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.620 kasus.

Masih di Pulau Jawa, tercatat ada 1.902 kasus kecelakaan lalu lintas pada Polda Jawa Barat selama 3 bulan terakhir, periode April sampai Juni.

 


Provinsi Lain

Sedangkan di posisi ke-4 ada Polda Sumatera Utara dengan 1.717 kasus kecelakaan. Terjadi 1.570 kasus laka lantas di Polda Sulawesi Selatan dan membuatnya ada di peringkat 5.

Dengan data tersebut diharap Otolovers lebih berhati-hati dalam berkendara serta tetap waspada. Jangan dipaksakan terus mengemudi ketika badan lelah guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya