Liputan6.com, Jakarta Menekan tingkat polusi udara yang semakin parah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara. Terdapat beberapa poin yang diintruksikan, dan salah satunya pembatasan usia kendaraan.
VIDEO: Jakarta Larang Mobil Usia 10 Tahun ke Atas Beroperasi Mulai 2025
Menekan tingkat polusi udara yang semakin parah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara. Terdapat beberapa poin yang diintruksikan, dan salah satunya pembatasan usia kendar
diperbarui 02 Agu 2019, 21:30 WIBDiterbitkan 02 Agu 2019, 21:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trisula International Nekat Tebar Dividen Meski Industri Garmen Penuh Tantangan
VIDEO: Joe Biden Tolak Dukung Israel Serang Pusat Nuklir Iran
ZTE Blade A35, HP Rp 900 Ribuan dengan Layar 90Hz dan Dynamic RAM 12GB
Rel Ganda Kiaracondong-Cicalengka Target Rampung Akhir 2024
Potret Kenangan Pinkan Mambo dan Arya Khan yang Kini Cerai, Dulu Nikah Siri
Mencicipi Bebek Goreng Joko Putra, Kuliner Lokal yang Populer di Jakarta Selatan
Bacaan Doa Salat Dhuha, Pahami Juga Tata Cara Melaksanakannya
Tubagus Joddy Sopir Almarhumah Vanessa Angel Sebut Lebih Aman Hidup di Penjara
Nasib Apes Spesialis Pencuri Ternak di Tasikmalaya, Tertangkap di Depan Hewan Buruannya
5 Kebiasaan yang Membuat Orang Mudah Stres dalam Kehidupan
Tantrum Adalah Ledakan Emosi, Ketahui Penyebab dan Cara Menanganinya
Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pengacara Berinisial RN