Liputan6.com, Jakarta Menekan tingkat polusi udara yang semakin parah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara. Terdapat beberapa poin yang diintruksikan, dan salah satunya pembatasan usia kendaraan.
VIDEO: Jakarta Larang Mobil Usia 10 Tahun ke Atas Beroperasi Mulai 2025
Menekan tingkat polusi udara yang semakin parah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara. Terdapat beberapa poin yang diintruksikan, dan salah satunya pembatasan usia kendar
Diperbarui 02 Agu 2019, 21:30 WIBDiterbitkan 02 Agu 2019, 21:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ali Khamenei: Iran Tak Akan Berunding di Bawah Tekanan AS
3 Pasangan Zodiak Ini Ditakdirkan untuk Bertemu dan Jatuh Cinta
Cara Mengatasi Pergaulan Bebas: Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
Top 3: Ada 500 Ribu Lowongan Kerja dari Rano Karno
Tips Pilih Makanan Saat Sahur agar Kuat Puasa hingga Magrib
Al Hilal Goda Bintang Liverpool dengan Tawaran Fantastis
Urutan Makan yang Ideal untuk Penderita Diabetes: Kontrol Gula Darah dengan Lebih Mudah
Jadwal Terlambat, Samsung Disebut bakal Tinggalkan One UI 7.1 dan Fokus ke One UI 8
Tangani Pencemaran di Sungai Citarum, Gubernur Jabar Siapkan Program IPAL Komunal
Prabowo Telepon Kepala BGN saat Kunjungi Korban Banjir di Bekasi
Rehan/Gloria Ingin Lebih Tenang dan Yakin di Final Orleans Masters 2025
Olivia Rodrigo akan Tampil di Glastonbury Festival 2025: Salah Satu Impian Terbesar Saya