Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik tersangka kasus Jiwasraya. Mobil dan motor berharga mahal ini, semuanya sudah terparkir dan terlingkar di garis sita berlabel tersebut.
Hasil sitaan tersebut, antara lain dua unit Alphard berwarna hitam bernomor plat B 1018 DT dan B 269 HP, dua unit Mercedez berwarna hitam berplat nomor B 70 KRO, B 737 DIR, dan satu unit Mercedez berwarna putih berplat B 1152 RFW.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, tampak pula satu unit mobil Fortuner berpelat B 1656 OP dan satu unit Motor Harley Davidson.
Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membebarkan semua barang tersebut adalah barang mewah sitaan yang didapat dari dua rumah tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Rabu, 15 Januari 2020, malam.
"Kami menggeledah dua tempat, HP dan HR di bilangan Jakarta Pusat," kata Hari saat dikonfirmasi, seperti dilansir News Liputan6.com, Jumat (17/1/2020).
Berbicara mobil mewah hasil sitaan Kejaksaan Agung tersebut, terdapat Mercedes-Benz E300. Mobil asal Jerman ini, memang menjadi banyak pilihan konglomerat Tanah Air.
Bahkan mobil tersebut juga sempat dijadikan kendaraan pembawa perwakilan kepala negara saat pelantikan Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2019-2024, pada 20 Oktober 2019.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Spesifikasi
Berbicara spesifikasi, Mercedes-Benz E300 memiliki sistim hiburan yang canggih, dengan disematkan command online, sound system burnmester, widescreen cockpit, dan wireles charging.
Sedangkan harganya, Mercedes-Benz E 300 dibanderol Rp 1,439 miliar on the road Jakarta.
Advertisement