Liputan6.com, Jakarta - Aksi maling ban yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Jabodetabek cukup meresahkan warga. Memang tak sebanyak aksi maling spion, namun tetap saja merugikan.
Tentu saja, pelek original dan ban yang lenyap menyebabkan kerugian sampai jutaan rupiah. Belum lagi ada risiko kerusakan pada bagian kaki-kaki karena adanya kemungkinan mobil dipaksa berdiri tanpa adanya topangan dari ban.
Advertisement
Baca Juga
Terkait kasus maling pelek, Asuransi Astra (Garda Oto) turut merasa prihatin. Untuk meminimalisir pelek dicuri, Garda Oto memberikan beberapa kiat. Berikut tipsnya:
Pertama, ganti kepala nut menjadi bentuk yang tidak lazim, seperti menjadi bentuk kembang atau kotak dalam. Jika ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, rata-rata penjual membanderolnya mulai dari Rp30.000 sampai Rp100.000.
Kedua, pemilik mobil dapat mencoba untuk mengaktifkan kembali alarm guncangannya. Sehingga, ketika mobil terguncang saat maling ban hendak mencuri pelek, alarm mobil akan berbunyi.
"Tetapi risikonya mobil akan menjadi lebih sensitif terhadap guncangan dan mudah berbunyi," ujar L. Iwan Pranoto SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra.
Â
Tempat Parkir
Ketiga, perhatikan juga tempat memarkirkan mobil. Disarankan untuk memarkirkan mobil di lokasi yang aman dan terpantau dengan baik, akan lebih bagus jika lokasi parkiran mobil tersebut memiliki security atau petugas keamanan yang terlihat di tempat mobil diparkir.
Jika memungkinkan, cari area parkir yang dilengkapi dengan pengawasan CCTV. Biasanya pelaku pencurian akan enggan melakukan aksinya di area yang mudah terlihat oleh orang.
Sumber: Otosia.com
Advertisement