Ini yang Terjadi Saat Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Sementara karena Covid-19

Mencegah perkembangan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara aturan ganjil genap, mulai Senin hari ini (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan, Senin (30/3/2020)

oleh Arief Aszhari diperbarui 16 Mar 2020, 12:02 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 12:02 WIB
ganjil genap
ganjil genap

Liputan6.com, Jakarta - Mencegah perkembangan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara aturan ganjil genap, mulai Senin hari ini (16/3/2020) hingga dua pekan ke depan, Senin (30 Maret 2020).

Dijelaskan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro AKBP Fahri Siregar, dengan tidak berlakunya peraturan ganjil genap untuk sementara waktu tersebut, pihak kepolisian tidak akan melakukan penindakan pelanggaran tersebut.

"Selanjutnya, kita akan evaluasi lagi," jelas Fahri Siregar, seperti dikutip dari laman News Liputan6.com, Senin (16/3/2020).

Namun, lanjut Fahri, pihak kepolisian tetap akan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lain. Beberapa contoh yang dia bakal tindak seperti pengendara sepeda motor yang tak pakai helm atau pengendara mobil dan motor yang menerobos masuk jalur Transjakarta.

Penindakan juga akan dimaksimalkan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (E-tilang).

Meski tidak diberlakukannya ganjil-genap, bukan berarti pihaknya tetap menyiapkan langkah-langkah atau antisipasi apabila terjadinya kemacetan. Salah satunya yakni rekayasa lalu lintas.

"Kami akan lakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jalanan lebih padat?

Sementara itu, Randy Yudha, salah satu pengendara motor yang bekerja di salah satu perusahaan pembiayaan di daerah Kuningan, Jakarta Selatan mengaku, dengan tidak berlakunya ganjil genap, justru merasakan jalanan lebih padat dari sebelumnya.

Biasanya, jika ia berangkat dari rumahnya di bilangan Ciledug, hanya menempuh waktu satu jam untuk tiba di kantor, sedangkan hari ini, ia menempuh perjalanan hingga 1 jam 10 menit.

"Karena ganjil genap tidak berlaku, saya merasa malah macet. Biasanya satu jam, tadi satu jam 10 menit. Berangkat jam 07.00 sampai kantor jam 08.11. Biasanya, jam 08.00 sudah sampai," ujar Randy kepada Liputan6.com.

Sebagai informasi, rute yang dilewatinya memang terkenal sebagai daerah macet, mulain dari Jalan Ciledug Raya, menuju Pakubuwono, Blok S, Rasuna Said, kemudian ke Kuningan. "Entah karena hari Senin juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan penanganan virus Corona (COVID-19). Anies meminta agar masyarakat sementara beraktivitas di rumah.

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta. Jadi masyarakat bisa memilih moda transportasi lebih minim risiko penularan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya