Mulai Besok, SIM Mati di Bulan Maret Bisa Diperpanjang

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo, Surabaya siap beroperasi Rabu 8 April 2020. Hal itu disampaikan Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Yanto Mulyanto.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 07 Apr 2020, 15:32 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 15:32 WIB
Smart SIM
Petugas memperlihatkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor saat peluncuran di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo

Liputan6.com, Jakarta - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo, Surabaya siap beroperasi Rabu, 8 April 2020. Hal itu disampaikan Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Yanto Mulyanto.

"Insya Allah untuk pelayanan SIM akan kita buka kembali untuk pemohon SIM baru atau perpanjangan, Rabu, 8 April. Jadi kita melayanan pemohon hanya di Satpas Colombo, gerai-gerai, corner yang ada masih ditutup,” kata AKP Yanto Mulyanto seperti dilansir Korlantas Polri, Selasa (7/4/2020).

Terkait jadwal pelayanan, Satpas Colombo akan beroperasi Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB, dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis, terdapat beberapa jadwal yang harus diperhatikan.

Apabila SIM habis pada periode 17-28 Maret 2020, pemilik dapat memperpanjang mulai 8-13 April. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya habis tanggal 29 Maret-7 April, dapat diperpanjang pada 14-18 April.

“Yang masa berlakunya habis 19 Maret sampai 7 April juga dapat diperpanjang pada 14-18 April,” tuturnya.

Selain itu, terdapat beberapa prosedur yang harus dipatuhi untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya wajib menggunakan masker.

“Kita juga sudah buat antrian di pintu masuk, kita beri tanda untuk antar pemohon itu berjarak 2 meter,” kata AKP Yanto.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Kegiatan Berjemur

Jumlah pemohon yang ada di dalam ruangan nantinya juga akan dibatasi sebanyak 100 orang. Jika jumlah pemohon yang mendaftar lebih dari itu, maka antrian ke 101 dan seterusnya akan menunggu di luar ruangan sampai orang yang berada di dalam sudah selesai dilayani.

“Jika sudah 100 pemohon, maka pintu masuk belum boleh dibuka. Mereka boleh masuk sampai yang didalam keluar selesai pembuatan SIM. Tempat duduknya juga kami siapkan dan kami beri tanda untuk menjaga jarak antar pemohon,” tuturnya.

Layanan di Satpas Colombo juga akan diisi dengan kegiatan berjemur bersama setiap pukul 10.00 WIB.

“Jadi pastikan sebelum datang ke Satpas, persyaratannya sudah lengkap dan tidak ada yang kurang. Karena sering kami temukan, ada yang tidak membawa surat kesehatan dan tes psikologi, jadi kami minta untuk kembali dan melengkapi persyaratannya dulu. Tes psikologi bisa di Jalan Perak Barat No.25,” terangnya.

Apabila pemilik SIM enggan melakukan perpanjangan saat ini, Yanto mempersilakan untuk mengikuti kebijakan pemerintah secara nasional, yakni setelah 29 Mei 2020.

“Kalau mau mengikuti untuk kebijakan nasional masih bisa. Kami (pelayanan SIM dibuka lebih awal) hanya menghindari membludaknya orang yang mengurus SIM,” tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya