Enggak Ada Akhlak, Rombongan Moge Kebut-kebutan dan Terobos Pos Pemeriksaan PSBB

Konvoi motor gede (moge) ini berusaha menerobos penjagaan polisi lalu lintas (polantas) yang hendak melakukan pemeriksaan di ruas Jalan Pattimura, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Apr 2020, 14:36 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 14:36 WIB
Viral konvoi motor sport saat PSBB di Jakarta dihentikan polisi
Viral konvoi motor sport saat PSBB di Jakarta dihentikan polisi. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah provinsi DKI Jakarta tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, bukannya mengikuti imbauan tersebut, dan berdiam diri di rumah, rombongan pemotor yang mayoritas menggunakan motor sport ini malah kebut-kebutan di jalan.

Parahnya lagi, konvoi motor gede (moge) ini berusaha menerobos penjagaan polisi lalu lintas (polantas) yang hendak melakukan pemeriksaan di ruas Jalan Pattimura, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, nampak seorang pengendara yang berusaha kooperatif menuruti kemauan petugas kepolisian untuk berhenti.

“Tadi temen-temennya mas semua kan, saya enggak mau tahu panggil semua teman-teman kamu semua yang tadi kabur. Kamu enggak panggil, motor kamu saya tahan. Itu kurang ajar diberhentiin pada kabur semua,” ucap polisi dalam video.

“Orang saya enggak tilang, saya cuma melakukan pemeriksaan doang,” timpalnya lagi.

Dijelaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2020 sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan personel untuk melakukan penertiban terhadap pelanggaran melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

“Kami temukan ada pengemudi sepeda motor yang kebut-kebutan. Tapi hanya dua pengendara motor yang berhasil dihentikan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).

Saksikan Videonya di Bawah Ini:

Surati Pengemudi yang Kabur

Fahri mengatakan, saat itu pengendara tidak dikenakan sanksi tilang hanya berupa teguran. Pihaknya dalam hal ini akan menyurati pengendara lain yang telah dikantongi identitasnya.

“Pada saat itu masih ditindak dengan teguran dan yang melanggar PSBB diberikan surat teguran, namun pelanggar akan kami panggil untuk diambil langkah selanjutnya karena belum semua rekan-rekannya hadir. Intinya kami akan kembangkan,” tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya