Masih Pakai Masker di Dagu, Siap-Siap Ditindak Satpol PP DKI

Satpol PP DKI Jakarta akan semakin memperketat pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah Corona Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Arifin selaku Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 10:00 WIB
FOTO: Langgar PSBB Tangerang, Sejumlah Warga Dihukum Menyapu
Petugas merazia warga yang tidak mengenakan masker di Kelurahan Cimone, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/7/2020). Guna memberi efek jera, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar PSBB seperti menyapu dengan memakai rompi bertulis ‘Pelanggar PSBB’. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta akan semakin memperketat pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah Corona Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Arifin selaku Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Dia beralasan, saat ini masyarakat mulai abai dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Salah satunya terkait pelanggaran penggunaan masker yang mencapai 28.759 orang selama PSBB masa transisi.

"Harus kita awasi terus, ketika mereka enggak pakai masker keluar rumah akan ditindak. Bahkan kami tingkatkan penegakan kita, yang bawa masker enggak dipakai itu kita tindak, yang maskernya digantung di leher atau di dagu itu kita tindak," kata Arifin saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Menurut Arifin, penindakan tersebut sudah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1.990 Pelanggar

Selama PSBB masa transisi sebanyak 1.990 pelanggar dikenakan sanksi denda berdasarkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB.

"Sampai 19 Juli kemarin untuk pelanggaran masker jumlah total 28.759 orang. Denda 1.990 orang dengan nilai denda Rp 379 juta," ucapnya.

Sedangkan sisanya 26.769 orang dikenakan sanksi kerja sosial. Data tersebut lanjut dia, berdasarkan patroli yang dilakukan di sejumlah pusat keramaian.

 

Tidak Memiliki Gejala

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Sebab saat ini banyak masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tidak memiliki gejala atau OTG.

"Ingat 66 persen dari kasus positif baru di Jakarta dalam seminggu terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan," kata Anies di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sumber: News Liputan6.com 21 Jul 2020, 08:25 WIB

Penulis: Ika Defianti

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya