Kredit Mobil Saat Pandemi, Lembaga Leasing Sudah Mulai Pasang DP Normal

April dan Mei memang lembaga leasing mematok DP 40 persen. Namun, memasuki Juni, DP pembelian kredit mobil baru sudah normal.

oleh Arief Aszhari diperbarui 16 Agu 2020, 18:18 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2020, 18:18 WIB
20150627-Uang Muka Mobil dan Motor Kini Lebih Ringan-Bandung 3
Produk mobil yang diikutsertakan pada pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6/2015). Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Saat awal masa pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, banyak perusahaan pembiayaan atau leasing yang menaikkan down payment (DP) untuk pembelian kendaraan baru. Bahkan, banyak yang mematok uang muka dari 40 hingga 50 persen.

Namun, memasuki Juni 2020, patokan DP mulai turun, hingga 25 persen, bahkan sudah ada yang kembali seperti sebelum pandemi, sekitar 20 persen.

Dijelaskan Deputy Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Albertus Henditrianto, April dan Mei memang leasing mematok DP 40 persen. Namun, memasuki Juni, DP pembelian kredit mobil baru sudah normal.

"Sudah kembali ke normal 20 persen, dan ini sudah bisa diterima oleh dealer. Sehingga terjadi peningkatan penjualan," ujar Albertus saat konferensi pers secara virtual, beberapa waktu lalu.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Target Pembiayaan

Sementara itu, menurut Direktur MTF, Harjanto Tjitohardjojo, industri pembiayaan kendaraan baru memang sempat mengalami penurunan yang siginifikan di masa awal pandemi. Tapi, saat ini sudah berangsur meningkat mengikuti tren positif penjualan mobil dalam dua bulan terakhir.

"Pembiayaan MTF Juni 2020 mencapai Rp527 miliar. Bahkan, Juli mencapai Rp992 miliar. Ada peningkatan yang signifikan, dan Agustus kami yakin Rp1,3 triliun bisa dicapai," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya