Liputan6.com, Jakarta - Ban menjadi komponen yang sangat penting bagi sebuah kendaraan, baik mobil maupun motor. Pasalnya, si kulit bundar ini satu-satunya bagian yang bersentuhan langsung dengan jalanan, sehingga memengaruhi kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Dengan begitu, perawatan menjadi hal yang wajib dilakukan pemilik mobil. Layaknya, komponen lain, ban bisa rusak hingga harus dibenarkan atau bahkan langsung diganti.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa kerusakan ban seperti terkena ranjau paku memang bisa dengan mudah dibenarkan misalnya dengan menambal ban. Tapi, sampai manakah perbaikan pada ban diperbolehkan? Berikut beberapa kondisi kerusakan ban yang mengharuskan melakukan penggantian, seperti dilansir laman resmi Hyundai Indonesia:
1) Sidewall Rusak
Sidewall atau dinding ban merupakan salah satu struktur utama pada ban. Bila sudah terjadi kerusakan seperti retak, lebih baik langsung diganti karena ban berpotensi mengalami kerusakan lebih lanjut seperti pecah ban bila terus digunakan.
2) Banyak Tambalan
Ketika ban sudah ditambal terlalu banyak, apalagi ada 1 tambalan yang berukuran besar, sebaiknya ban tersebut diganti. Tambalan yang besar dan banyak sudah merusak struktur ban pada umumnya. Ban bisa mengalami dekonstruksi bila terus digunakan demikian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3) Ban Benjol
Benjol pada ban bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti cacat produksi. Namun, umumnya hal ini terjadi karena ban pernah menghantam sesuatu dengan keras, seperti menabrak trotoar atau lubang di jalan.
Benjol pada ban akan mengakibatkan berkendara menjadi kurang nyaman karena ban tidak rata. Selain itu, bagian benjol bisa menjadi tempat ban pecah.Â
Â
Advertisement
4) Keretakan
Ban yang jarang digunakan sering mengalami keretakan dan terlihat seperti pecah-pecah. Hal ini disebabkan karena karet pada ban mulai getas dan mengeras. Keretakan ini juga menandakan ban sudah kering dan keras sehingga performa ban semakin berkurang.