Top 3 Berita Hari Ini: Daftar Mobil Kena Pajak 0 Persen dan SIM Keliling

Informasi terkait daftar mobil yang kena pajak 0 persen mulai Maret 2021 menarik perhatian pembaca Liputan6.com.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 16 Feb 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 19:04 WIB
Orang Lebih Pilih Beli Mobil di Pameran Ketimbang ke Dealer
Salah satu cara yang dinilai efektif adalah membuat suatu pameran di pusat perbelanjaan ataupun mengikuti pameran otomotif.

Liputan6.com, Jakarta - Informasi terkait daftar mobil yang kena pajak 0 persen mulai Maret 2021 menarik perhatian pembaca Liputan6.com.

Selain itu, informasi mengenai Royal Enfield Meteor 350 dan lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta juga menjadi sorotan.

Berikut ringkasan artikel otomotif terpopuler yang terangkum dalam top 3 berita hari ini:

1. Dari Avanza hingga Civic, Ini Daftar Mobil yang Kena Pajak 0 Persen Mulai Maret 2021

Mulai Maret 2021, pemerintah memberlakuan relaksasi Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM). Hingga Mei 2021, sejumlah mobil dengan segmen tertentu akan dikenai pajak 0 persen.

Pemerintah menggunakan kriteria kubikasi mesin untuk mengategorikan mobil baru apa saja yang mendapatkan pajak 0 persen.

Yakni untuk mobil baru dengan mesin 1.500 cc ke bawah, hanya menggunakan sistem penggerak 4x2 atau satu gardan.

Selengkapnya baca di sini

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2. Royal Enfield Meteor 350 Bisa Dipesan via Marketplace

Royal Enfield membuka pre-booking Royal Enfield Meteor 350 melalui Tokopedia. Cara ini dipilih untuk mempermudah peminat Royal Enfield Meteor 350 untuk dapat segera memilikinya.

"Dengan Royal Enfield Meteor 350, kami menghadirkan cruiser yang unggul, mudah digunakan dan diakses. Motor ini menawarkan kombinasi menawan dari gaya klasik cruiser dengan kemampuan modern," terang Vimal Sumbly, Head Business APAC of Royal Enfield melalui keterangan resminya.

Selengkapnya baca di sini

 

3. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 16 Februari 2021

Anda sebaiknya sesekali mengecek masa berlaku SIM atau Surat Izin Mengemudi. Jika masa berlakunya sudah terlewat, Anda harus mengajukan SIM yang baru.

Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini (16 Februari 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Selengkapnya baca di sini

Infografis Benarkah Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid-19?

Infografis Benarkah Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Benarkah Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya