Liputan6.com, Jakarta - Motor Suzuki GSX250 masuk dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri No.1 Tahun 2021. Disinyalir, motor tersebut adalah produk baru yang akan diluncurkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales dalam waktu dekat. Namun, pihak Suzuki masih belum membuka suara terkait kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi dalam Suzuki Media Gathering 2021, Yohan Yahya, Department Head of Sales and Marketing 2W PT SIS, belum bersedia mengeluarkan statement terkait kabar tersebut.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Entah serius atau hanya berkelakar, ia menyebut kemungkinan Kemendagri ada salah ketik dalam dokumen tersebut.
"Kalau ditanya Suzuki GSX150R belum ada refreshment, kita sudah lakukan dengan penggunaan livery baru untuk model tersebut. Tapi untuk model yang lainnya, kita balik lagi, kita tunggu saja," ujar Yohan Yahya.
Jika melihat kompetitornya yang sudah meluncurkan produk untuk motor sport berkapasitas 250 cc, memang hanya Suzuki yang belum memberikan produk baru.
Kawasaki sudah menghadirkan Ninja 250 empat silinder, dan Honda sudah menghadirkan CBR250R serta Yamaha sudah meluncurkan Yamaha R-25.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Suzuki Siap Hadirkan GSX250?
Menanggapi hal tersebut, Yohan, menambahkan bahwa pihaknya memang memperhatikan hal tersebut. Namun, ia bersama jajarannya tidak akan tinggal diam melihat serangan yang dilancarkan oleh para kompetitornya tersebut.
"Meskipun kompetitor sudah ada perubahan, tapi kita tidak tinggal diam," tegasnya.
Sementara itu, ketika didesak apakah model baru yang akan diluncurkan adalah Suzuki GSX250, Yohan, enggan membahasnya lebih lanjut.
"Yang GSX250? Yang di Peraturan Kemendagri, memang ada ya? Ya itu kita lihat nanti lah, kadang mereka juga salah ngetik. Ya kita tunggu dan pertanyaan kapan ada launcing baru, pasti ada dalam waktu dekat," selorohnya.
Suzuki GSX250 ini memang sudah lama ditunggu-tunggu kehadirannya di Indonesia. Pasalnya, sejak meluncurkan Thunder 250 dan Inazuma 250, Suzuki belum lagi memasukkan motor dengan kubikasi mesin 250cc.
Advertisement