Soal Komunitas Motor Pengawal Ambulans, Polisi: Tak Masalah Asal Tidak Arogan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sejatinya dia tidak mempermasalahkan aksi para relawan tersebut, selama tidak serampangan

oleh Arief Aszhari diperbarui 25 Mar 2021, 11:29 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi :komunitas mengawal ambulans
Ilustrasi :komunitas mengawal ambulans (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa waktu belakangan ini, sering terlihat komunitas motor yang kerap kali mengawal ambulans di jalanan ibu kota Jakarta dan sekitarnya. Aksi tersebut sejatinya cukup membantu untuk membelah kemacetan ketika mobil pembawa orang sakit atau yang meninggal dunia agar perjalanan tetap lancar.

Namun, aksi pengawalan ambulans ini sejatinya bukan tugas para komunitas motor tersebut, melainkan tugas pihak kepolisian. Pasalnya, untuk melakukan hal tersebut membutuhkan kemampuan khusus sehingga tak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Menyoroti aksi komunitas motor pengawal ambulans ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sejatinya tidak mempermasalhkan aksi para relawan tersebut, selama tidak serampangan.

"Ada komunitas yang sukarela juga mengawal ambulans. Buat saya ke depan yang penting pengawalan tersebut tidak arogan. Kalau mereka baik-baik saja, sesuai aturan, kalau papasan dengan anggota saya, mungkin akan saya perintahkan anggota saya ambil alih untuk ngawal," katanya di Polda Metro Jaya, seperti dilansir News Liputan6.com, Kamis (25/3/2021).

Lanjutnya, undang-undang telah mengatur instansi yang diberikan kewenangan mengawal kendaraan, antara lain Polri dan TNI. Itu pun hanya pada momentum tertentu, seperti mengawal Presiden, tamu negara, dan seterusnya.

"Kenapa? Selain dijamin undang-undang, ketika mengawal kadang-kadang kan petugas harus menghentikan mobil, harus memperlambat kendaraan orang. Yang bisa menghentikan dan memperlambat kendaraan orang lain itu hanya Polri. Sedangkan masyarakat tidak punya," jelas Sambodo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diskresi Kepolisian

Sambodo menambahkan dalam hal ini Polri mempunyai diskresi. Sambodo menyampaikan, komunitas diperkenakan mengawal ambulans selama tak menganggu pengguna jalan lain.

"Tidak seolah-olah jadi pemilik jalan, kalau orang tidak mau minggir dipecah-pecahin kaca spionnya," pungkasnya.


Infografis 3 Keajaiban Cuci Tangan Saat Pandemi Covid-19

Infografis 3 Keajaiban Cuci Tangan Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Keajaiban Cuci Tangan Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya