Liputan6.com, Jakarta- Bukan hal baru jika terdapat mobil penuntun pesawat yang berlalu-lalang di bandara. Namun, Anda pasti jarang melihat supercar yang menjadi mobl penuntun seperti dalam artikel "Bandara Ini Pakai Lamborghini Huracan Evo untuk Penuntun Pesawat".
Selain itu, dua artikel menarik lainnya adalah "Ambil Pasar EV, Mitsubishi Siapkan Mobil Listrik Murah Rp 260 Jutaan" dan "Selain Indonesia, Swiss Mulai Melarang Knalpot Bising". Berikut rangkumannya.
1. Bandara Ini Pakai Lamborghini Huracan Evo untuk Penuntun Pesawat
Advertisement
Ketujuh kalinya, Lamborghini memperbaharui kemitraannya dengan Bandara Bologna Guglielmo Marconi. Dengan begitu, pembuat mobil super asal Italia ini, mengirimkan mobil Huracan Evo yang telah dikustom sebagai penuntun pesawat atau follow-me.
Melansir Motor1, Lamborghini Huracan Evo ini akan memandu kedatangan dan keberangkatan pesawat.
Baca selengkapnya di sini.
2. Ambil Pasar EV, Mitsubishi Siapkan Mobil Listrik Murah Rp 260 Jutaan
Sebagai bagian dari rencana untuk mengambil ceruk pasar kendaraan listrik, Mitsubishi baru-baru ini mengumumkan untuk merilis mobil listrik dengan harga kurang dari 2 juta yen atau Rp262 jutaan di Jepang.
Melansir Asia Nikkei, mobil listrik harga terjangkau dari Mitsubishi ini kemungkinan akan hadir pada 2023. Selain itu, kendaraan ramah lingkungan ini, akan didasarkan pada Minicab MiEV tetapi akan memiliki baterai yang lebih baru dan lebih murah untuk membantu menjadikannya sebagai roda empat listrik termurah di Negeri Sakura tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. Selain Indonesia, Swiss Mulai Melarang Knalpot Bising
Pihak kepolisian terus melakukan razia terkait penggunaan knalpot racing pada sepeda motor. Hal ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, dan menindak para pemotor yang masih bandel menggunakan knalpot berisik tersebut.
Bahkan, terkait razia tersebut pihak kepolisian tidak hanya melakukannya di DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Tetapi, di beberapa daerah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan sampai Sulawesi, juga kerap melakukan razia knalpot berisik tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II
Advertisement