Pabrikan Mobil Siap Ikuti Aturan Pemerintah Soal PPKM Darurat, Tapi...

Pabrikan mobil di Indonesia siap mengikuti aturan dari pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali

oleh Arief Aszhari diperbarui 01 Jul 2021, 17:15 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 16:00 WIB
20160126-Produksi-Kijang-Inova-serta-Fortuner-Jakarta-IA
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil di pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Pabrik ini memproduksi Kijang Innova serta Fortuner mencapai 130.000 unit pertahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pabrikan mobil di Indonesia siap mengikuti aturan dari pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini, untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

Menurut Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, PPKM Darurat ini kan untuk membatasi mobilitas manusia. Namun, untuk mobilitas logistik jangan dibatasi, agar ekonomi tetap bergerak.

"Kita harus pandai memilah-milah. Mobilitas orang didukung, seperti pemberian vaksin. Mobilitas bisa diberi jalan, terutama untuk kegiatan-kegiatan produktif. Kebijakan ini harus didukung dengan kemudahan lain, agar PPKM tidak berdampak negatif, dan tujuannya tercapai untuk menekan laju penyebaran Covid-19," jelas Bob saat dihubungi Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).

Sementara itu, terkait pengoperasian pabrik, sesuai dengan aturan untuk kantor memang akan dikurangi tapi untuk kegiatan produksi terus berjalan dan harus didukung.

"Apalagi untuk ekspor, agar ekonomi tetap jalan kita bisa bayar pajak. Tapi, kita tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta kita sudah melakukan vaksinasi. Saat ini, baru sekitar 50 persen karyawan pabrik dan keluarganya," tambah Bob.

Sedangkan Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjelaskan, pemberlakuan PPKM Darurat ini, memang akan berdampak ke semua lini industri, dan tidak hanya otomotif. Namun, jika aturan tersebut tidak dijalankan, maka akan berakibat fatal di kemudian hari.

"Kami mendukung langkah pemerintah, dan sejak awal kami juga sudah menerapkan protokol kesehatan, dengan 75 persen karyawan work from home (WFH), dan jika sekarang ingin 100 persen, kita ikuti. Produksi juga sudah mengikuti protokol kesehatan," tegas wanita yang akrab disapa Amel ini.

Pengaruh ke penjualan

Dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, tentu saja akan mempengaruhi daya beli. Tapi, hingga saat ini pabrikan asal Jepang tersebut belum melakukan perhitungan dan memprediksi berapa penurunan penjualan yang akan terjadi. "Kita belum hitung, tapi sekarang kesehatan nomor satu dahulu," imbuhnya.

Setali tiga uang dengan dua pabrikan sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Penjualan serta Inovasi Bisnis PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan mempelajari secara detail terkait penerapan PPKM Darurat ini, dan mengikuti aturan yang berlaku sesuai wilayah.

"Pastinya, kamu menempatkan kesehatan dan keamanan seluruh karyawan kami sebagai prioritas. Karena itu, kami juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di semua area kerja," jelas Billy saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait dampak penjualan yang akan terjadi ketika PPKM Darurat berjalan, jenama berlambang huruf H ini akan terus memantau perkembangan ke depannya.

"Kami akan monitor terus yah perkembangannya," pungkas Billy.

Infografis Yuk Hindari 9 Kesalahan Ketika Gunakan Masker Cegah Covid-19.

Infografis Yuk Hindari 9 Kesalahan Ketika Gunakan Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Hindari 9 Kesalahan Ketika Gunakan Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya