Butuh Waktu 10 Hari untuk Mengakses Data Kecelakaan Vanessa Angel

Proses penyelidikan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 4 November 2021 lalu sudah memasuki fase krusial.

oleh Wayan Diananto diperbarui 21 Nov 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2021, 06:00 WIB
Vanessa Angel.
Vanessa Angel meninggal dunia di Jawa Timur, 4 November 2021. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Proses penyelidikan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 4 November 2021 lalu sudah memasuki fase krusial.

 

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP. Rudi Purwanto menjelaskan, komponen serupa black box dalam mobil nahas yang ditumpangi kedua artis itu telah diangkat untuk diperiksa.

“ Jadi komponen tersebut sudah diambil pada hari Senin tanggal 15 November 2021,” kata Rudi terkait kecelakaan maut di Tol Jombang, kami lansir dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (20/11/2021).

“Di dalam komponen tersebut nantinya dikirim ke Jepang, itu kurang lebih datanya maksimal 10 hari atau satu minggulah paling cepat sehingga kita bisa mendapat keterangan ahli dari ATPM,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, ATPM adalah Agen Tunggal Pemegang Merek. Keterangan ahli ATPM dibutuhkan untuk melengkapi penyelidikan polisi yang berlangsung sejak hari H kecelakaan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kecelakaan

Rudi Purwanto menyebut komponen serupa black box ini berperan penting. “Itu bisa merekam yang pertama adalah lima detik sebelum benturan itu bisa dilihat kecepatannya,” ia memaparkan.

“Lima detik sebelum benturan juga bisa dilihat persentase pengendara dalam menginjak gas atau pedal gas ataupun pedal ban. Penggunaan rem saat benturan itu juga bisa,” Rudi Purwanto menyambung.

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya