Liputan6.com, Jakarta - Daihatsu mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk perbaikan pada model Rocky e-Smart Hybrid terkait masalah ECU. Pabrikan asal Jepang ini menyatakan, kesalahan ECU bisa mengakibatkan pembangkit listrik yang tidak tepat.
Dilansir Paultan, Selasa (25/1/2022), jika ECU bermasalah, maka mesin pembakaran internal atau ICE bisa berhenti saat kendaraan sedang melaju. Dengan begitu, lampu engine check di panel instrumen akan menyala dan akselarasi kendaraan akan berkurang.
Baca Juga
Jika kendaraan terus dikemudikan dengan masalah mesin yang muncul, akibatnya akan menghabiskan daya baterai. Mesin Rocky e-Smart Hybrid sendiri, yaitu WA-VEX 1,2 liter difungsikan sebagai generator untuk motor penggerak listrik.
Advertisement
Dengan masalah ini, jenama asal Jepang tersebut akan memprogram ulang ECU untuk semua kendaraan yang terdampak. Sedangkan pemiliknya, akan diberitahu melalui surat dan saluran komunikasi lainnya.
Kendaraan yang terlibat recall ini, berjumlah 3.412 unit, dengan nomor sasis dari A202S-0000061 hingga A202S-0004018. Unit-unit ini diproduksi antara 1 November 2021 dan 3 Desember 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nikmati Diskon PPnBM, Daihatsu Ayla dan Sigra Turun Harga
Pemerintah telah resmi memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk 2022. Namun, berbeda dengan relaksasi pada 2021, diskon ini hanya untuk model low cost green car (LCGC) dan mobil dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.
Salah dua model yang berhak menikmati program ini, adalah mobil murah ramah lingkungan milik PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra.
Dengan kebijakan tersebut, harga dua mobil dari pabrikan asal Jepang ini, dipastikan turun Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
Dijelaskan Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International Tbk. – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap.
"Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun 2022 ini,” ujar Hendrayadi Lastiyoso, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com.
Sementara itu, kebijakan relaksasi PPnBM ini dilihat sebagai dukungan untuk industri otomotif nasional yang bisa berdampak positif terhadap permintaan pasar.
Advertisement