Demi Konten, Pengendara Motor Ini Nekat Masuk Tol

Apa yang dilakukan pengendara motor satu ini sangat-sangat tidak mendidik. Berboncengan bersama temannya, ia nekat masuk tol hanya demi membuat konten untuk disebar di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2022, 18:14 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 18:14 WIB
Masuk Tol
Pengendara motor masuk jalan tol (Instagram @surabayaterkini)

Liputan6.com, Jakarta - Apa yang dilakukan pengendara motor satu ini sangat-sangat tidak mendidik. Berboncengan bersama temannya, ia nekat masuk tol hanya demi membuat konten untuk disebar di media sosial.

Rekaman video aksi mereka sebelumnya sempat diunggah oleh akun @surabayaterkini.

Untuk memuluskan aksinya, pengendara motor itu rupanya memiliki kartu tol sehingga palang gerbang bisa terbuka. Mereka kemudian melenggang dari gerbang tol Perak, lalu keluar ke kawasan Masjid Al-Akbar.

Tidak begitu lama berselang, mengutip ANTARA, Senin (31/1/2022), Polisi berhasil mengamankan dua orang itu. Keduanya adalah Arqom Usama (18) dan temannya Mustofa.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi menejelaskan, kejadian itu berlangsung Sabtu (29/1), sekira pukul 19.00 WIB.

Akses masuknya lewat pintu Tol Tanjung Perak dan keluar melalui pintu Tol Jambangan. Kepada Polisi, dua pemuda itu mengakui hanya iseng dan ingin mencari sensai di media sosial.

"Yang bersangkutan hanya tiba-tiba terbersit lewat tol. Temannya mempunyai e-Tol sehingga nekat masuk tol," kata Dwi.

Dwi lebih lanjut menambahkan, mereka melakukannya secara spontan dan tidak direncanakan. Menurutnya, mereka merasa mendapatkan sensasi luar biasa ketika mengunggah aksi itu ke media sosial.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sanksi

Ia pun meminta pengendara lain untuk tidak melakukan hal serupa apalagi sembarangan masuk ke jalan tol karena tidak semestinya roda dua ada di sana, kecuali kendaraan polisi yang sedang bertugas.

Gara-gara aksi para pelaku, mereka akhirnya dipanggil ke Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim untuk menyampaikan klarifikasi.

Sanksinya, mereka harus siap menerima tilang dan membuat permohonan maaf serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Ini bisa menjadi contoh masyarakat lain. Karena bukan hanya membahayakan diri sendiri, namun juga orang lain. Sangat fatal kalau kendaraan roda dua masuk jalan tol. Apalagi kalau malam hari," pungkas Dwi lagi.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by SURABAYA TERKINI (@surabayaterkini)

Sumber: Otosia.com

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya