Ini Ciri Pengguna Motor 250 Cc yang Tak Wajib Miliki SIM C1

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut, penggolongan SIM C1 bakal diterapkan di tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2023, 15:04 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 15:04 WIB
Test Ride Honda CBR250RR
Test Ride Honda CBR250RR

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut, penggolongan SIM C1 bakal diterapkan di tahun ini.

Menurutnya, penerapan SIM C1 akan lebih dulu diadakan di kota-kota besar. Sementara Cirebon menjadi wilayah pertama yang bakal melakukan uji praktik SIM C1.

"Iya betul di tahun ini (diberlakukan). Sebanyak 132 unit motor uji (praktik) sudah kita luncurkan ke tempat-tempat yang prioritas lebih dulu. Tahun ini yang lebih dulu memulai adalah Satpas Cirebon karena secara sarana dan prasarana sudah ready, yang lain sambil berjalan,” kata Yusri lewat sambungan telepon, Senin (9/1/2022).

Mengacu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di pasal 3 Ayat 2 Poin h dan i menjelaskan bila kepemilikan SIM digolongkan berdasarkan isi silinder mesin motor yang digunakan.

SIM C1 sendiri berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di 250 cc sampai 500 cc. Lantas pertanyaannya apakah pengendara Kawasaki Ninja ZX-25R dan Honda CBR250RR perlu mengantongi SIM C1?

Bila dianalisia dengan Perpol yang sudah dijelaskan di atas, bagi Anda yang memiliki Ninja ZX-25R dan CBRR250RR atau punya rencana membelinya ternyata tak perlu melakukan peningkatan SIM menjadi C1. Anda cukup mengantongi SIM C biasa saja.

 

Lihat Keterangan Spesifikasi

Cara mengetahui bisa melihat spesifikasi resmi yang diinformasikan masing-masing pabrikan. Dimulai dari Kawasaki Ninja ZX-25R, dia dibekali dengan mesin berkubikasi tepat 249,8 cc. Angka tersebut nyaris atau selisih 0,2 cc dari ketentuan wajib memiliki SIM C1.

Sementara Honda CBR250RR, berdasarkan laman resminya memiliki spesifikasi mesin dengan isi silinder tepat 249,7 cc. Angka tersebut selisih 0,3 cc dari aturan kepemilikan SIM C1.

Kendati demikian bagi Anda yang berencana naik kelas ke SIM C1 juga tak jadi masalah. Hanya saja harus mengikuti beberapa persyaratan, misalnya sudah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun, berumur 18 tahun, lulus uji teori, lulus uji praktik, dan lulus uji simulator.

Sumber: Oto.com

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya