Tata Cara Shalat di Kendaraan saat Perjalanan Jarak Jauh

Shalat menjadi salah satu ibadah yang wajib bagi umat muslim, dan tidak boleh ditinggalkan

oleh Arief Aszhari diperbarui 17 Jan 2023, 19:01 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat. (Photo by RODNAE Productions on Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Shalat menjadi salah satu ibadah yang wajib bagi umat muslim, dan tidak boleh ditinggalkan. Namun, ada kondisi di mana saat seseorang memang tidak bisa mendirikan shalat seperti ketika sedang di dalam perjalanan menggunakan kendaraan, seperti mobil, bus, ataupun kereta api.

Sebagai alternatifnya, para ulama membolehkan shalat di atas kendaraan dan dalam sebuah hadis, Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu mengatakan:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan salat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat". - HR. Bukhari 1094.

Hanya, perlu diperhatikan, hal ini boleh dilakukan jika ada udzur (halangan) yang dibenarkan dalam Islam. Misalkan, jika tidak memungkinkan untuk turun dari kendaraan selama di perjalanan karena suatu hal seperti hujan.

Begitu juga ketika diperjalanan sulit menemukan tempat ibadah, shalat bisa dilaksanakan di atas kendaraan.

Nah, penting bagi umat muslim mengetahui bagaimana tata cara shalat wajib di dalam mobil ketika tengah melakukan perjalanan:

Tata Cara Salat di Kendaraan

1) Dengan posisi duduk di kursi kendaraan. Niat sambil Takbiratul ihram.

2) Tangan bersedekap seperti layaknya salat sambil berdiri, membaca doa iftitah, Surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dikehendaki.

3) Ruku' dilakukan sedikit membungkukkan badan dari posisi duduk sambil berdoa ketika ruku'.

4) I'tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk sambil berdoa.

5) Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah saat ketika ruku' sebelumnya sambil berdoa.

6) Duduk antara dua sujud, dilakukan dengan posisi duduk sempurna di kursi kendaraan sambil berdoa.

7) Sujud kembali dengan membungkukkan badan seperti pada sujud awal sambil berdoa.

8) Duduk kembali dengan sempurna, tangan bersidekap untuk melaksanakan rakaat yang kedua, membaca Surat Al-Fatihah dan Surat pendek yang dikehendaki.

9) Ruku' dilakukan sedikit membungkukkan badan dari posisi duduk sambil berdoa ketika ruku'.

10) I'tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk sambil berdoa.

11) Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah saat ketika ruku' sebelumnya sambil berdoa.

12) Duduk antara dua sujud, dilakukan dengan posisi duduk sempurna di kursi kendaraan sambil berdoa.

13) Sujud kembali dengan membungkukkan badan seperti pada sujud awal sambil berdoa.

14) Duduk Tahiyyat Akhir. Duduk dengan sempurna letakkan kedua tangan di atas lutut, lakukan dengan membaca doa tahiyyat akhir.

15) Mengucapkan salam sambil menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri.Berdoa dan berzikir setelah selesai salat.

Syarat Dibolehkannya Salat di Kendaraan

1) Tidak memungkinkan menghentikan laju kendaraan, sementara Anda khawatir akan terlewat waktu untuk shalat wajib.

2) Kekhawatiran tertinggal waktu salat fardhu yang sebentar, seperti magrib hingga keburu bebarengan dengan shalat isya.

3) Tidak ada tempat pemberhentian yang layak dan aman untuk shalat, seperti di dalam pesawat atau kapal kecil.

4) Jika tidak menemukan air untuk bersuci, tayamumlah. Kecuali jika di kereta Anda menemukan toilet dengan wastafel untuk wudu yang bersih, bisa digunakan.

 

Infografis Sisi Positif dan Negatif Permainan Lato-Lato. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Sisi Positif dan Negatif Permainan Lato-Lato. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya