Liputan6.com, Jakarta - Detail kasus penggelapan uang oleh selebgram Akbar Peha Baharuddin (Ajudan Pribadi) kini telah terungkap. Pasalnya, Akbar menjual dua unit mobil fiktif kepada korban berinisial AL dengan masing-masing harga hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah lunaskan transaksi dengan total uang senilai Rp 1,3 miliar, mobil mewah yang diharapkan oleh AL tak juga kunjung datang dengan alasan mobilnya ada kendala.
"Terlapor menjadi menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Menurut kabar yang beredar, kedua unit yang dijual Akbar ini adalah Toyota Land Cruiser 2019 dengan harga Rp 400 juta dan Mercedes Benz tipe G63 2021 seharga Rp 950 juta. Harga jual tersebut sangat tidak masuk akal, mengingat kedua mobil ini tergolong mobil istimewa di kelasnya.
Di Tanah Air sendiri, Land Cruiser dan G63 memang sering kali menjadi pilihan masyarakat menengah ke atas. Mungkin harga jual di bawah pasaran yang ditawarkan Ajudan Pribadi membuat AL tergiur.
Toyota Land Cruiser merupakan mobil Jenis SUV yang memiliki dimensi bongsor. Mobil ini merupakan SUV tipe tertinggi dari Toyota.
Dengan bodi ukuran jumbo tersebut, Land Cruiser ditenagai mesin 3300 cc. Bukan hanya dipakai untuk kendaraan dalam kota, mobil tersebut juga cocok untuk offroad/rally.
Â
Harga Aslinya Jauh Lebih Mahal
Menurut berbagai situs jual beli mobil bekas, satu unit Toyota Land Rover 2019 masih dibandrol Rp 2,2-2,4 miliar.
Kemudian juga ada Mercedes Benz G63. Sama seperti Land Cruiser, mobil pabrikan Jerman ini merupakan SUV empat pintu.
Namun, G63 berada di kelas yang lebih tinggi dan secara harga pun jauh lebih mahal. SUV milik Mercedes ini memiliki kapasitas mesin 3982 cc.
Menurut berbagai situs jual beli mobil bekas, harga asli G63 tahun 2021 yang dijual Ajudan Pribadi ini berada pada angka Rp 6,35-6,9 miliar.
Advertisement