Liputan6.com, Jakarta - Wheelie atau standing motor kerap menjadi tren di Indonesia, banyak sekali orang yang melakukan hal tersebut demi untuk mendapatkan perhatian dengan mengunggahnya di sosial media.
Akan tetapi, atraksi motor tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan yang telah ditetapkan, karena dapat membahayakan pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan.
Apalagi banyak ditemukan di sosial media orang-orang melakukan aksi wheelie ini tidak menggunakan pengaman seperti helm atau standar keselamatan berkendara lainnya
Advertisement
Aturan pelanggaran wheelie sudah ada di dalam peraturan yang dimana wheelie dilarang sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 287 ayat (5) tentang mengemudikan kendaraan motor secara tidak wajar, dan ancamannya yaitu dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Namun masih saja orang yang penasaran untuk melakukan aksi-aksi yang hanya bisa dilakukan oleh pihak profesional saja.
Salah satunya ada pada postingan Instagram @dikakuh_, dalam postingan-nya terlihat ia melakukan tangkapan layar sebuah unggahan orang yang bernama Dit Shotz yang menyatakan keluhannya pada tetangganya.
Dalam postingannya itu ia mengeluhkan bahwa ada seorang bapak yang bernama Djunaidi selalu melakukan aksi wheelie di depan rumahnya, ia merasa aksinya ini sangat mengganggu dan khawatir anaknya akan mengikuti aksinya melakukan wheelie.
Ia juga menyematkan beberapa foto sang bapak melakukan aksi wheelie di depan rumahnya itu melalui rekaman cctv-nya.
Komentar Netizen
Postingan Instagram ini viral dan sudah mendapat banyak komentar dari para netizen.
- “Ada-ada aja Pak Djunaidi,” ucap netizen
- “Djunaidi racing,”, ungkap netizen
- “Pak Djunaidi udah terlalu racing,” tulis netizen.
Post ini bisa diakses di https://www.instagram.com/p/CzIBKFxBT7e/?igshid=YTQ3amVjbnpuZ3o2
Advertisement