Liputan6.com, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) bersiap melakukan penyesuaian harga produknya. Hal ini buntut kenaikan PPN menjadi 12 persen serta Opsen Pajak yang berlaku di daerah.
Yoshio Igarashi selaku Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI menyebutkan, Mitsubishi XForce termasuk model yang terkena PPN 12 persen dan Opsen Pajak. Pihaknya pun bersiap melakukan penyesuaian harga mulai bulan depan.
Baca Juga
"Jadi rencananya akan diberlakukan kenaikan harga mulai dari 1 Februari untuk kendaraan-kendaraan XForce dan juga seluruh model (Mitsubishi)," ujarnya di sela media test drive Mitsubishi XForce Ultimate DS di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Advertisement
"Terkait Opsen Pajak, untuk semua provinsi kami masih melakukan retensi antara tiga bulan sampai dengan satu tahun untuk bisa menghitung total tax yang didapatkan karena terkena opsen ini," tambah Igarashi.
"Untuk DKI Jakarta memang tidak ada opsen sehingga BBN harganya masih tetap sama," sambungnya lagi.
Dengan adanya rencana pemberlakuan harga baru ini, calon pembeli mobil-mobil Mitsubishi tentunya mesti menyiapkan kocek lebih.
Pastikan Bawa Mobil Baru di 2025
Mitsubishi siap bergerak agresif di tahun depan, dengan mempersiapkan model baru di Indonesia. Pabrikan berlambang tiga berlian itu juga secara gamblang menyatakan, mobil baru ini disiapkan khusus untuk pasar Tanah Air.
"Kami juga bakal memperkenalkan produk baru yang disiapkan khusus untuk pasar Indonesia, sudah dipelajari cocok tidak sama pasar Indonesia," jelas Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Atsushi Kurita, saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).
Lanjut Kurita, produk yang disiapkan ini diyakini akan sukses seperti Xpander. Namun, untuk model yang akan diluncurkan ini, pihak jenama asal Jepang tersebut, masih belum memberikan detail lebih lengkap.
Saya percaya produk baru ini juga bakal sukses seperti Xpander," tegasnya.
Advertisement