Blitar Satu-satunya Kabupaten di Jatim yang Tak Ikut Pilkada 2015

Walaupun ada pengurus Partai Gerindra dan calon wakil bupati yang akan mendaftar. Namun, mereka hanya membawa calon wabup.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Agu 2015, 06:28 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2015, 06:28 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Surabaya - Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2015 ditutup Selasa 11 Agustus. Namun, tidak ada calon pasangan kepala daerah yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, Blitar menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang tidak ikut dalam Pilkada 2015.

"Surabaya juga diikuti 2 pasangan calon, Rasiyo-Dhimam Abror dan pasangan petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Jadi di Jawa Timur hanya menyisakan Kabupaten Blitar saja," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Selasa 11 Agustus 2015.

Menurut dia, ada beberapa pengurus partai politik dari Partai Gerindra dan calon wakil bupati yang akan mendaftar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pasangan calon tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun.

"Kedatangan mereka juga tidak dihadiri ketua dan sekretaris, serta calon bupati. Sehingga oleh KPU dianggap tak mendaftar dan dinyatakan tidak ada tambahan," imbuh Choirul.‎

Sebelumnya, ada sejumlah daerah di Jatim yang ikut perpanjangan pendaftaran calon, seperti Blitar, Pacitan dan Surabaya. Namun, pada hari kedua perpanjangan pendaftaran, KPU Pacitan menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (6 kursi) dan Partai Hanura (3 kursi), sehingga dinyatakan memenuhi ambang batas minimal dari 40 kursi di DPRD, yakni 8 kursi.

"Pasangan calon yang mendaftar bertambah satu sehingga total ada 2 pasangan calon di Pacitan, yakni pasangan petahana Bupati Pacitan Indartato-Yudi Sumbogo dan Bambang Susanto-Sri Retno Dhewanti," lanjut Choirul.

Sementara, pada hari ketiga, ada pendaftar tambahan di Surabaya, yaitu Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung Partai Demokrat (6 kursi) dan PAN (4 kursi). (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya