Liputan6.com, Semarang - Kirab kampanye damai Pilkada Semarang diwarnai pelanggaran. Pelanggaran terjadi ketika rombongan calon walikota dan wakil walikota memasukkan rombongan dari luar yang tak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meski pendapat pengawalan ketat polisi, ternyata di perjalanan pasangan calon sudah menyiapkan 'pasukan penyusup' yang mengendarai motor dan mobil. Mereka dengan leluasa bergabung meski tanpa tanda stiker kepesertaan kirab di kendaraannya.
Rombongan kirab 3 pasangan calon memulai kirab dari Balaikota Semarang, Kamis (27/8/2015) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya mereka membaca dan menandatangani Deklarasi Pilkada Damai.
Mobil pawai paling depan diisi KPU Semarang yang menyuarakan profil calon lewat pengeras suara. Kemudian pasangan nomor 1, yaitu Soemarmo Hadi-Zuber Safawi yang diusung PKB dan PKS. Pasangan ini menghias mobilnya dengan kepala warak, hewan fantasi khas Kota Semarang.
Berikutnya, mobil pawai nomor urut 2 adalah Hendrar Prihadi (Hendy)-Hevearita Gunaryanto Rahayu (Ita) yang diusung PDIP, Demokrat, dan Nasdem dengan hiasan serba merah putih.
Rombongan urutan nomor urut 3, yaitu pasangan calon Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso yang diusung Gerindra, PAN, dan Partai Golkar.
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengerahkan 275 personel untuk mengawal kirab. Selain itu di setiap akhir rombongan masing-masing pasangan calon, ditempatkan truk Dalmas agar tidak terlalu berdekatan dengan rombongan lainnya.
"Tidak boleh ada rangkaian masuk selain ini. Yang tidak berstiker diminta keluar dari barisan," kata Burhanudin.
Rute yang dilalui kirab adalah Jalan Pemuda-Tugu Muda-Jalan Soegiyopranoto-Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Kalibanteng-Jalan Pamularsih- Jalan Kaligarang-RSUP dr Kariadi- Jalan Menteri Soepeno-Simpanglima- Jalan Ahmad Yani- Jalan Brigjend Sudiarto- Arterti Soekarno-Hatta-Bubakan- Jalan Cendrawasih- jalan Pemuda dan finis di Balaikota. (Ron/Ans)
Advertisement