Bawaslu Libatkan KPI Awasi Kampanye Pilkada di Media Elektronik

"Ada bentuk debat publik, iklan dalam bentuk sosialisasi, dan iklan kampanye. Semua dalam kontrol Bawaslu dan KPI."

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 28 Agu 2015, 18:17 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2015, 18:17 WIB
Foto Bawaslu
Kantor Bawaslu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang pelaksanaan pilkada serentak 2015 yang akan diselenggarakan akhir tahun ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Rapat tersebut terkait pembahasan kampanye di media, khususnya media elektronik.

"Kami ingin mengatur pedoman bersama dalam mengawasi aktivitas kampanye Pilkada 2015. KPI otoritasnya pada lembaga penyiaran, Bawaslu pada peserta, kalau media sosial memang beberapa bisa diatasi oleh Kominfo," kata anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

Nasrullah menambahkan, KPU telah membuat batasan-batasan dalam aktivitas kampanye. Aktivitas kampanye juga telah difasilitasi. Sedangkan masa kampanye dimulai pada 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.

"Ada bentuk debat publik, iklan dalam bentuk sosialisasi, dan iklan kampanye. Semua dalam kontrol Bawaslu dan KPI," pungkas Nasrullah.

Partai politik yang mengusung kadernya dalam pilkada serentak 2015 terus berusaha membuat strategi untuk kemenangan kadernya. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melantik Departemen Badan Pemenangan Pemilu dan Badan Saksi se-Indonesia di DPP PDIP, Jakarta pada Kamis 27 Agustus 2015.

Mega juga menyampaikan, berdasarkan konsultasi dengan KPU, ternyata cara kampanye nanti akan berubah.

Sedangkan Partai Demokrat mengadakan rapat pleno Pengurus Pusat DPP dan pendidikan politik kepada calon kepala daerah yang diusung mengikuti pilkada serentak. Rapat diadakan di Cipanas, Jawa Barat, hari ini. (Mvi/Sun)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya