Polda Jateng Petakan Ribuan TPS Rawan dalam Pilkada Serentak

"Yang aman 32.702 TPS, rawan I ada 1.949 TPS dan Rawan II sebanyak 1.449 TPS," kata Liliek A Darmanto,

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 28 Agu 2015, 19:45 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2015, 19:45 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Semarang - Polda Jawa Tengah menyimpulkan, terdapat 3.398 dari 36.100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak. Puluhan ribu personel polisi pun dikerahkan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto menjelaskan, jumlah itu dibagi menjadi 2 kategori. Yakni rawan I dan rawan II. Pemetaan ini dilakukan untuk menerapkan strategi pengamanan yang berbeda, sesuai karakteristik masyarakat yang berada di wilayah TPS tersebut.

"Yang aman 32.702 TPS, rawan I ada 1.949 TPS dan Rawan II sebanyak 1.449 TPS," kata Liliek A Darmanto, Jumat (28/8/2015).

Lilik mengatakan, pola pengamanan yang dikembangkan meliputi jumlah personel yang ditempatkan, dan pengawalan yang dilakukan. Untuk kategori aman yaitu 2:10:5 artinya 2 polisi 10 linmas untuk 5 TPS. Kemudian rawan I perbandingannya 2:4:2 dan rawan II perbandingannya 2:2:1.

Menurut Liliek, kategori rawan diperoleh dari hasil analisis Polres masing-masing. Kategori rawan terdapat di semua daerah.

"Rawan itu misalnya daerah susah ditempuh, history-nya pernah ada kriminalitas. Setiap daerah punya daerah rawan, dengan kriteria dan karakteristik berbeda," kata dia.

15.740 personel

Untuk menjaga pilkada serentak, Polda Jateng mengerahkan 15.740 personel. Jumlah ini sudah termasuk personel yang BKO (Bawah kendali Operasi) dari Polda Jateng 665 personel. Belasan ribu personel itu disiapkan untuk 21 Kabupaten/Kota, namun Liliek menegaskan polres di luar daerah tersebut tetap disiagakan.

"Polres yang tidak terlibat anggotanya diminta tetap siaga. Apabila diperllukan kekuatan sewaktu-waktu. Sudah disampaikan lewat telegram," kata dia.

Agar situasi terjaga, Liliek meminta masyarakat ikut menjaga keamanan sesuai porsinya. Jika mencurigai seseorang yang dianggap mengganggu jalannya pilkada, bisa langsung melapor ke kepolisian terdekat.

"Pada masyarakat yang terlibat atau tidak, diharapkan ikut serta mengamankan sesuai ketentuan. Apabila ada info teroris atau masyarakat yang dicurigai, lapor ke kantor polisi terdekat," kata Lilik. (Mvi/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya